Breaking News
Jamaah Haj Indonesia (Foto : Istimewa)

Potong Living Cost

Oleh M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Keagamaan)

Jamaah Haj Indonesia (Foto : Istimewa)

 

Mengejutkan wacana Kemenag yang hendak memotong living cost haji dari 1500 riyal menjadi 1000 riyal dengan alasan agar BPIH tidak naik. Di tengah isu dana haji yang tak jelas digunakan oleh Pemerintah, maka rencana pemotongan living cost haji cukup menggelisahkan. Pemotongan living cost dapat mempengaruhi kenyamanan jamaah haji.

Banyak kebijakan Pemerintah yang ugal ugalan. Di samping BPJS yang semua kelas naik kini elpiji

3 kg juga naik mencekik. Dua duanya pasti menyulitkan rakyat kecil. Pemerintah seperti tak berperasaan. Di sisi lain korupsi merajalela. Trilyunan duit rakyat dirampok Pemerintah terus memburu dana kemana mana meski hutang telah menggunung. Menteri keuangan pun sebenarnya sudah teriak teriak minta ampun.

Persoalah haji yang utama bukan naik tidaknya BPIH tetapi masa tunggu yang terlalu lama. Andai solusi pada percepatan keberangkatan mungkin kenaikan biaya tidak menjadi masalah. Berbeda dengan tarif listrik,   air ledeng, BPJS, atau gas elpiji yang langsung menyangkut hajat kepentingan orang banyak. Pemerintah terkesan menipu setelah meniadakan minyak tanah lalu rakyat beralih pada gas, ternyata subsidi dicabut dan harga pun naik. Bayangkan betapa menjeritnya rakyat pedesaan, tukang baso, atau penjual gorengan.

Naik harga gas elpiji dan pemotongan living cost jamaah haji bukan saja merupakan kebijakan yang tidak populis, akan tetapi juga memberatkan. Jamaah haji itu berada di lingkungan yang harga barang dan biaya hidup lebih tinggi. Meski fasilitas akomodasi dan makan sehari hari ada akan tetapi tetap mesti ditunjang dengan bekal standar. Living cost sangat dibutuhkan.

Dengan hanya 1000 riyal jika dibayarkan untuk hadyu atau dam tamatu 500 riyal saja sudah besar terambil, belum biaya lain seperti taksi, kereta dorong, ziarah atau jajanan buah-buahan. Perlu diingat di Mekkah tidak semua hari terpenuhi fasilitas makan jamaah. Belum lagi jika menghitung oleh-oleh. Artinya yang 1500 riyal saja biasanya pas-pasan apalagi dipotong menjadi 1000 riyal.

DPR RI khususnya Komisi VIII diharapkan memperjuangkan maksimal agar tidak terjadi pemotongan biaya hidup (living cost) jama’ah haji. Dana haji yang tersimpan cukup besar. Janganlah penyimpangan alokasi dana haji bergeser menjadi beban jamaah sehingga dana living cost pun harus diganggu.

Melayani jamaah itu ibadah yang membawa berkah. Memberatkan jamaah memancing marah Allah. Mereka adalah tamu tamu Allah!

 

 

About Redaksi Thayyibah

Redaktur