thayyibah.com :: Saudariku, betapa banyak kaum muslimin yang tergelincir karena harta di zaman yang penuh fitnah ini. Mereka tak lagi menghiraukan mana yang halal dan mana yang haram. Padahal Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari bahaya harta yang haram. Oleh karenanya, marilah kita belajar dari gadis si penjual susu ini.
Pada suatu malam, Amirul Mukminin, ‘Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berjalan menyusuri jalan-jalan dan lorong-lorong kota Madinah. Beliau amati setiap rumah dengan seksama, kalau-kalau ada penghuninya yang kelaparan, kesakitan, atau membutuhkan bantuan.
Ketika lelah mulai terasa, beliau pun menyandarkan punggungnya pada dinding sebuah rumah kecil untuk beristirahat. Tiba-tiba terdengar suara seorang wanita tua dari balik rumah yang tengah berbicara dengan anak gadisnya mengenai susu kambing yang akan mereka jual esok hari.
“Nak, campur saja susu itu dengan air!” perintah sang ibu kepada anaknya.
“Tidak boleh, Bu. Amirul Mukminin melarang kita mencampur susu dengan air.” gadis tersebut menolak permintaan ibundanya dengan lembut.
“Tetapi banyak penjual yang berbuat curang seperti itu, Nak. Toh Amirul Mukminin tidak melihat apa yang kita perbuat.” kilah sang ibu.
“Bu, meskipun Amirul Mukminin tidak melihat kita, tetapi Rabb Amirul Mukminin pasti memperhatikan kita. Akankah kita taat kepada Amirul Mukminin hanya di depannya lalu membangkang tatkala sendirian?” jawab sang anak mantap.
Mendengar ucapan sang gadis tadi, Amirul Mukminin sangat gembira hingga berderailah air matanya. Beliau sangat kagum dengan keimanan dan amanahnya.
Tatkala adzan subuh berkumandang, beliau bergegas bangkit untuk shalat fajar bersama para sahabat. Lantas, beliau segera pulang dan memanggil putranya yang bernama ‘Ashim. Beliau menyuruh anak bujangnya tersebut untuk menggali informasi mengenai jati diri sang gadis penjual susu dan melamarnya untuk menjadi istri. Umar berfirasat, “Aku melihat bahwa ia akan mendatangkan keberkahan untukmu suatu saat nanti. Mudah-mudahan ia melahirkan keturunan yang akan menjadi pemimpin umat!”
Terbuktilah ucapan ‘Umar. ‘Ashim dan istrinya pun dikaruniai seorang putri yang bernama Laila. Tatkala beranjak dewasa, Laila dipersunting oleh ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan. Lantas, dari pernikahan keduanya, lahirlah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Kelak, beliau diangkat sebagai khalifah pada masa Bani Umayyah dan sangat terkenal dengan keadilan dan kebijaksanaannya.
Kisah ini bisa dilihat di kitab Shifatus Shafwah (2/203-204) karya Ibnu Jauzi rahimahullah.
Wallahu a’lam.
**
Penyusun: Ummu Fathimah Deni Putri
Referensi:
– Ibunda Para Ulama, karya Sufyan bin Fuad Baswedan, penerbit Pustaka Al-Inabah, cetakan kelima, tahun 2015, Jakarta, hal. 142-146
– Kisah Wanita Teladan, karya Abdullah Haidir, cetakan Kantor Dakwah Sulay, cetakan ketiga, tahun 1433 H, Riyadh, hal. 12-13
Artikel Muslimah.or.id