thayyibah.com :: Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon jadi contoh ekonomi pesantren. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren, Selasa (17/12). Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon dipilih sebagai lokasi pertama proyek.
Proyek tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah sekaligus pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan.
“Setidaknya ke 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa.
Urgensi pengembangan ekonomi syariah dilandaskan pada data survei OJK pada 2019, di mana tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai sembilan persen. Sementara, tingkat literasi keuangan syariah masih di angka 8,93 persen persen.
Hal tersebut dirasakan belum optimal, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Tentunya potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melimpah. Salah satunya didukung oleh keberadaan 21.921 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan. Mulai dari edukasi dan literasi keuangan syariah hingga pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan syariah lainnya.
Proyek ini turut memfasilitasi pembukaan rekening syariah, program tabungan emas clean and gold serta pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain.
Pada pilot project, pemerintah juga membentuk Unit Layanan Keuangan Syariah yang terintegrasi di Pondok Pesantren. Unit Layanan ini berfungsi memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren yang terdiri atas layanan perbankan syariah, pegadaian syariah, dan fintech syariah.
Iskandar menuturkan, peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren juga menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan. “Ini akan berlangsung secara berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan pilot project ini merupakan implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2016 yang diwujudkan melalui peningkatan akses masyarakat lintas kelompok termasuk pesantren. Tujuannya, meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Program ini disambut baik oleh Pimpinan Pondok Pesantren, KH Mustofa Aqiel Siradj. Menurutnya, Pondok Pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon pada prinsipnya mendukung serta mendorong implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan Syariah. “Selain itu, pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan, Kabupaten Cirebon akan menjadi percontohan pengembangan inklusi keuangan syariah dari pembukaan tabungan emas clean and gold.
Ke depannya, Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah. Khususnya rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi.
Sumber: republika.co.id