Oleh: Noor Fajar Asa
Muhammadiyah mempunyai pandangan yang menyatakan bahwa tubuh perempuan yang tetap bisa terlihat oleh publik adalah muka dan telapak tangannya. Hanya dengan membuka wajah dan telapak tangan itu, maka hal bisa dianggap sudah menerapkan syariat Islam
Sebagaimana dalil-dalil shohih dari ayat Qur’an dan Hadits, dimana Muhammadiyah berfaham bagaimanapun seseorang itu harus dikenali maka membuka wajah tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Maka lazimnya di lingkungan-lingkungan Pendidikan Muhammadiyah seperti TK, sekolah, madrasah, di perguruan tinggi, di pesantren, arus utamanya ialah menggunakan jilbab, menutup kepala, menutup kakinya, (model baju kurung, rok bukan celana panjang) dengan tetap muka dan telapak tangannya terlihat.
Maka standarberpakaian siswi, guru perempuan, kepala sekolah, dosen perempuan, karyawan perempuan yang bekerja di amal usaha adalah seperti model pakaian dalam foto yang disertakan di sini.