Oleh: Luthfi Bashori
Hasyim Asy’ari menukil sebuah hadits yang kontennya, bahwa di hadapan Dajjal ada beberapa tahun yang penuh tipuan, di mana orang yang jujur dianggap bohong, orang yang bohong dianggap jujur, orang yang amanah dianggap khianat, orang yang khianat dianggap amanah, dan orang ruwaibidhah berbicara ketika ditanya: “Siapakah orang ruwaibidhah itu?” Nabi SAW menjawab: “Orang rendah yang berbicara tentang urusan publik.” Ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Al-Bazzar dari Sahabat Anas bin Malik RA.
Dalam buku Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya KH. Hasyim Asy’ari itu sangat luas cakupan pembahasannya, termasuk kedalaman ilmu dan kejelian sang pengarang untuk melihat apa yang bakal terjadi di masa depan, maka beliau menukil hadits tentang Ruwaibidhah yang saat ini sudah sangat banyak bermunculan di tengah masyarakat. Ruwaibidhah adalah julukan bagi orang bodoh dan awam yang berbicara tentang agama atau berbicara tentang urusan keumatan padahal dirinya tidak memahami agama secara baik dan benar.
Termasuk yang disitir oleh Imam As Suyuthi Rahimahullah, beliau menerangkan: “Adapun sabda Rasulullah SAW, “…dan Ar-Ruwaibidhah berbicara…”, tafsirnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits Sy. Anas bin Malik: “Kami berkata; Wahai Rasulullah, apa yang nampak dari umat-umat sebelum kita?” Beliau SAW bersabda: “Rajanya justru datang dari orang kecil diantara kalian, para pelaku kekejian justru adalah orang-orang besar kalian, dan ilmu justru ada pada orang jahatnya kalian.” Ar Rajul At Taafih artinya orang yang jahat dan hina.
Ar-Ruwaibidhah adalah pengecilan lafadz dari Raabidhah, yaitu orang yang lemah yang berlutut kepada orang-orang mulia yang memahami urusan, lalu dia duduk dan belajar kepadanya. (Syarh Sunan Ibni Majah, 1/292).
Bahaya fenomena marak bermunculan Ruwaibidhah di akhir zaman, telah termaktub dalam hadits Nabi, “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggu terjadinya kiamat.” (HR. Bukhari).
Coba diteliti bagaimana realita yang terjadi saat ini, sudah adakah kalangan orang awam, sebut saja yang tiba-tiba berbicara tentang batasan pakaian penutup aurat wanita muslimah, semisal terkait hukum cadar dan jilbab, yang mana kaum Ruwaibidhah ini ramai-ramai mencibir wanita bercadar dan mengkritik wanita berjilbab bahkan ada yang sampai melarangnya, namun terhadap wanita yang berbaju seksi, super ketat, hingga nyaris telanjang, entah itu dalam event semacam Pemilihan Putri Kecantikan, atau saat di tempat-tempat umum seperti di cafe hiburan malam, konser musik, spa, mall, kolam renang, rekreasi pantai dan lain sebaginya, justru kaum Ruwaibidhah ini bungkam seribu bahasa tidak perrnah membahasnya.
Keadaan seperti inilah hakikatnya terjadi pada akhir jaman saat sudah sangat dekat tanda-tanda kedatangan hari kiamat.