thayyibah.com :: Cemburu itu tidak masalah karena itulah wanita yang normal, ia memiliki sifat semacam itu. Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ilmunya tinggi seperti ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha begitu cemburu. Apalagi orang yang jauh berilmu di bawah ‘Aisyah.

Kisah ‘Aisyah yang pencemburu adalah berikut ini.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ ، فَأَرْسَلَتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ مَعَ خَادِمٍ بِقَصْعَةٍ فِيهَا طَعَامٌ فَضَرَبَتْ بِيَدِهَا ، فَكَسَرَتِ الْقَصْعَةَ ، فَضَمَّهَا ، وَجَعَلَ فِيهَا الطَّعَامَ وَقَالَ « كُلُوا » . وَحَبَسَ الرَّسُولَ وَالْقَصْعَةَ حَتَّى فَرَغُوا ، فَدَفَعَ الْقَصْعَةَ الصَّحِيحَةَ وَحَبَسَ الْمَكْسُورَةَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah berada di sebagian istrinya (yaitu ‘Aisyah). Salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin yaitu Zainab binti Jahsy) mengutus pembantunya untuk mengantarkan piring berisi makanan. Lantas ketika itu ‘Aisyah memukul piring tersebut. Piring tersebut akhirnya pecah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengumpulkan bagian yang pecah tersebut. Kemudian beliau meletakkan makanan di atasnya, lalu beliau perintahkan, “Ayo makanlah kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan piring tersebut hingga selesai. Piring yang bagus diserahkan beliau, lantas piring yang pecah ditahan.” (HR. Bukhari no. 2481).

Beberapa faedah yang bisa diambil dari hadits di atas:

1- Siapa yang merusak barang seseorang hendaklah ia memberikan ganti rugi. Jika ada barang yang semisal, maka diganti yang semisal. Jika tidak ada, maka diganti dengan yang senilai.

2- Bolehnya istri yang satu mengirim makanan atau minuman kepada suaminya yang sedang berada pada istri yang lain, dan itu bukan berarti suami lebih condong pada salah satu istrinya. Karena tentang pengiriman makanan tersebut ke tempat ‘Aisyah tidak diingkari oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan beliau menyetujuinya. Beliau pun memerintahkan untuk menyantap makanan tersebut setelah beliau kumpulkan yang jatuh berserakan.

3- Salahkah wanita cemburu? Jawabannya, tidak. Tidak masalah wanita itu cemburu. Karena terbukti dari orang mulia dan berilmu seperti ‘Aisyah masih punya rasa cemburu. Itu sudah jadi tabiat pada para wanita. Wanita yang cemburu seperti itu tidak kuat menahan dirinya walau ia punya keutamaan dalam ilmu. Bayangkan bagaimana lagi dengan wanita yang kedudukannya jauh dari ‘Aisyah?!

4- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap berakhlak mulia walau istri beliau cemburu seperti itu. Beliau bahkan tidak memberikan sanksi pada ‘Aisyah yang cemburu sampai memecahkan piring. Beliau hanya memberikan uzur. Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَارَتْ أُمُّكُمْ

Ibu kalian (yaitu ‘Aisyah) sedang cemburu.” (HR. Bukhari no. 5225)

5- Cara mengatasi wanita yang cemburu seperti ‘Aisyah adalah membiarkan saja, tanpa memberikan sanksi. Karena saat cemburu, akal perempuan sedang tertutup dengan emosinya.

6- Hendaklah suami bermuamalah dengan baik pada istrinya. Apalagi mengatasi tingkah jelek dari para istri bagi suami yang memiliki istri lebih dari satu.

Semoga bermanfaat. Semoga Allah menjadikan keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawaddah war rahmah.

 

Referensi:

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 6: 395-397.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com