thayyibah.com :: Sebagai seorang yang tidak memiliki disiplin ilmu tentang kelistrikan dengan berbagai variannya tentu saya tidak bisa menilai lebih jauh tentang berbagai persoalan kelistrikan di Indonesia.
Namun sebagai konsumen listrik, saya dapat merasakan bahwa membayar tagihan listrik setiap bulannya menjadi persoalan yang cukup membebani.
Saya yakin persoalan ini juga dialami oleh konsumen listrik baik rumah tangga maupun industri. Sehingga kebutuhan terhadap harga listrik yang murah menjadi kerinduan bagi seluruh pengguna listrik.
Kerinduan itu hampir saja tidak menemukan harapan untuk dilepas. Untung saja saya menemukan sebuah artikel yang ditulis oleh Dahlan Iskan dengan judul Riau Satu yang terbit di salah satu media on-line pada 06 Juni 2019.
“Kalau saja tidak ada unsur korupsinya. Kalau saja niatnya tulus. Saya harus angkat topi. Skema PLTU Riau-1 itu sangat bagus. Baguuuuuuus.” Itulah kalimat awal Dahlan Iskan dalam tulisannya untuk merespon kasus suap yang melibatkan Eni Saragih.
Kalimat pembuka sekaligus kesimpulan untuk sebuah kajian yang mendalam dari kasus yang sangat menghebohkan karena melibatkan orang besar dan hebat negeri ini.
Penasaran akan benar tidaknya kesimpulan tersebut, saya pun mendiskusikan langsung kepada tokoh sentral kasus yaitu Eni Saragih. Dan memang sejalan, bahwa skema proyek pembangunan PLTU Riau I bila berjalan dengan baik maka akan menguntungkan semua pihak.
BUMN PLN diuntungkan karena akan punya saham mayoritas (51%) hanya dengan setor uang kontan 10 persen.
Negara mendapat sumber listrik yang murah untuk dibagikan kerakyatan yang memang telah lama merindukan harga listrik yang murah. Hanya 5,6 cent dolar/kWh (Bandingkan solar cell sekitar 12 cent dolar).
Investor atau Pengusaha mendapat proyek dan diuntungkan dengan lakunya tambang Batu Bara di Peranap (Riau).
Eni bersekukuh bahwa projek PLTU Riau I memang tulus dirancang untuk kepentingan negara dan rakyat. Bukan semata-mata bicara tentang sebuah rancangan konspirasi yang hanya menguntungkan sekelompok bokhir saja. Bahwa projek ini sejalan dengan cita-cita Pemerintahan Jokowi yang juga merindukan listrik murah.
Memang, dalam proses di projek ini terjadi kekhilafan, yang menurut KPK tidak dibenarkan dilakukan oleh para pejabat publik. Akibatnya terjadilah prahara besar yang menginterupsi cita-cita listrik murah.
Diskusi kami (saya dan Eni) berakhir pada sebuah harapan bahwa apapun hasil putusan pengadilan terkait dugaan suap kepada orang-orang hebat dan besar di negara ini tidak diiringi dengan putusan membatalkan projek PLTU Riau I.
Sebab projek tersebut merupakan jawaban dari kerinduan rakyat akan ketersediaan listrik murah. (thayyibah.com)
Aswan Jaya
Direktur Institut Aswaja; Konsultan Komunikasi dan Riset