Adanya keringanan untuk tidak berpuasa bagi wanita hamil jika khawatir akan kesehatan janin dalam kandungannya serta wanita menyusui yang takut terhadap bayi yang dia sapih. Nabi shallaallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui” (HR. an-Nasa’i dan Ahmad, hadits hasan).
Namun tetap wajib bagi wanita hamil dan menyusui untuk:
1. puasa meng-qadha’ saja
2. menunaikan fidyah saja
3. puasa meng-qadha’ dan menunaikan fidyah.
Terdapat perselisihan ulama dalam hal ini. Adapun pendapat yang kuat yakni menunaikan fidyah saja (ustadzaris.com/qadha-atau-fidyah). Akan tetapi jika tidak berpuasa karena haid/ sakit/ safar maka wajib meng-qadha’ puasa, tidak bisa digantikan dengan membayar fidyah (ustadzaris.com/mengganti-puasa-ramadhan-karena-hamil).
Kunci Pintu Surga bagi Wanita
Rasulullah shallaallaahu ‘alaihi wa sallam telah merangkum kunci surga muslimah dalam empat perkara. ‘Abdurrahman bin Auf berkata, “Rasulullah shallaallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan’.” (HR. Ahmad, hadits hasan lighairihi)
Kunci Pertama, Menjaga Shalat Wajib
Hendaknya kaum muslimin khususnya seorang wanita, menjaga shalat lima waktu. Shalat adalah ibadah teragung, merupakan satu-satunya ibadah yang tidak menerima alasan ‘tidak mampu’. Shalat wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun. Bahkan dalam sebuah hadits, shalat dikatakan sebagai pembatas antara seseorang dengan kekafiran.
Sebaiknya seseorang tidak meremehkan dan menunda-nunda melaksanakan shalat. Jangan biarkan ibadah shalat terlalaikan karena kesibukan hidup, bekerja, memasak, mengurusi rumah tangga, mengurusi anak-anak dan suami, serta sibuk dengan kegiatan lainnya.
Allah Ta‘ala berfirman (artinya), “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi” (QS. al-Munaafiquun: 9).
Kunci Kedua, Berpuasa
Seorang muslimah juga harus memperhatikan perkara qadha’ puasa Ramadhan di hari-hari lain jika dia mendapatkan halangan pada bulan Ramadhan sehingga tidak mungkin berpuasa secara penuh. Jangan sampai Ramadhan berikutnya hadir sementara dia belum melunasi hutang puasanya.
Perkara meng-qadha’ puasa di hari lain ini sering terlupakan atau terabaikan karena kesibukan hidup. Padahal ia adalah hutang yang jika tidak dibayar maka seorang muslimah tidak bisa dikatakan telah berpuasa di bulannya. Selanjutnya muslimah tersebut gagal meraih kunci kedua dari kunci-kunci masuk surga. Bersikap hati-hati dengan menyegerakan qadha’ adalah sikap bijak karena penundaan terkadang merepotkan dan menyulitkan.
Kunci Ketiga, Menjaga Kehormatan
Surga hanya bisa diraih dengan keshalihan. Hanya wanita shalihah yang akan masuk surga. Shalihnya seorang wanita dibuktikan dengan beberapa sifat dan akhlak. Salah satunya dan yang terpenting adalah menjaga kehormatan diri.
Allah subhaanahu wa Ta‘ala berfirman (artinya), “…wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara (mereka)…”(QS. an-Nisaa’: 34).
Menjaga kehormatan berarti membentengi diri dari perkara-perkara yang mencoreng dan merusak kehormatan, yang menodai dan menggugurkan kemuliaan. Hal itu dapat diperoleh dengan tetap bersikap dan bertingkah laku dalam koridor tatanan syari’at yang suci lagi luhur.
Hendaknya seorang muslimah menimbang dan mengukur setiap seruan dan ajakan dengan timbangan dan ukuran syar’i yang baku dan menyeluruh. Hal ini agar dia selamat dan tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara yang merusak kemuliaan dan kehormatannya.
Kunci Keempat, Menaati Suami
Menaati suami merupakan lahan dan medan besar lagi luas bagi seorang muslimah. Ia merupakan ladang ibadah bagi seorang muslimah yang sesungguhnya, setelah penghambaannya kepada Rabbnya.
Allah Ta‘ala berfirman (artinya) “Kaum lelaki itu adalah pemimpin-pemimpin atas kaum wanita -isteri-isterinya-, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka dari yang lainnya, juga karena kaum lelaki itu telah menafkahkan dari sebagian hartanya. Oleh sebab itu kaum wanita yang shalihah ialah yang taat serta menjaga dirinya di waktu ketiadaan suaminya…” (An-Nisaa’: 34).
Di antara sifat istri shalihah adalah menghormati suaminya, mengetahui kedudukan, serta hak dan kewajiban sebagai istri. Di antara hak suami terhadap istri adalah:
1. Taat kepada suaminya selain dalam hal bermaksiat kepada Allah. Hak suami lebih besar daripada hak kedua orang tua si istri terhadap istri tersebut.
2. Istri mengontrol rumah dan keluarga. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.
3. Tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suaminya.
4. Tidak boleh mengizinkan seorang pun masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.
5. Tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya.
6. Menjaga agama dan kehormatan suaminya.
Ketataan kepada suami adalah wajib, namun tak ada ketataan ketika melanggar syari’at Allah Ta‘ala.
Saudariku… Islam telah memberikan kemuliaan bagi mukminah. Bahkan dikatakan dalam sebuah hadits bahwa sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Jangan biarkan keindahan dan kemuliaan perhiasan itu luntur. Hendaknya kita dapat menghiasi kemuliaan itu dengan rasa malu terhadap Allah ta‘aalaa yang senantiasa mengawasi. Mari kita ber-istighfar dan memohon perlindungan kepada Allah agar kita terhindar dari fitnah dunia yang fana.
Allah ta‘aalaa berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat nashuha. Mudah-mudahan Rabb kalian menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya, sedang cahaya mereka memancar di depan dan di sebelah kanan mereka, seraya mereka berdoa, ‘Wahai Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu’.” (QS. at-Tahriim: 8).
Referensi:
1. Terjemah al-Qur’an.
2. Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyyah. 2010. Untukmu Muslimah Kupersembahakan Nasihatku. Terjemahan. Maktabah al-Ghuroba’.
3. Syaikh Muhammad Asy-Syarif. 40 Hadits Wanita: Bunga Rampai Hadits Fikih dan Akhlak. Terjemahan. Aqwam Jembatan Ilmu.
4. Imam Nawawi. Shahih Riyadhush-Shalihin. Takhrij: M Nashiruddin Al Albani. Terjemahan. Pustaka Azzam.
5. Beberapa Artikel yang terkait: www.almanhaj.or.id; darussalaf.or.id; muslim.or.id.
6. Beberapa Rekaman Kajian: “Sifat Wanita Teladan“ oleh Ustadz Dzukarnain M. Sanusi; “Nasehat bagi Wanita Muslimah“ dan ”Wanita Ilmu dan rumah Tangga” oleh Ustadz Abu Zubair.
Penulis: Lining Haspian
Artikel Buletin Zuhairoh, http://buletin.muslimah.or.id/wanita-lebih-mudah-masuk-surga
Sumber: http://news.berdakwah.net/2017/05/kenapa-wanita-muslimah-lebih-mudah-masuk-surga.html?m=1