Breaking News

Cara Mengajarkan Sholat Pada Anak

balita-sholat1-300x225

thayyibah.com :: Menurut syariat Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syariat selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syariat ketika telah dewasa. Apabila syariat memerintahkan para orang tua dan wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka wajib bagi orang tua dan para murobbi (pengajar) untuk mengajarkan kepada mereka perihal thoharoh (bersuci) sesuai dengan thoharohnya Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him), menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him), syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya.

Demikian pula harus mengajarkan tata cara sholat sesuai dengan sholat Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) karena sabda beliau:“Tunaikanlah sholat seperti kalian melihat aku sholat”.(HR. Al-Bukhori)

Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD agar mengajarkan doa dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum dzikir dan doa yang lainnya. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik.

POKOK–POKOK PENGAJARAN SHOLAT

Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut:

  1. Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.
  2. Tata cara pelaksanaanya dari takbirotul ihrom hingga salam.
  3. Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya.
  4. Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang pendeknya suatu gerakan dan bacaan.
  5. Mengajarkan yang shohih dari Rosululloh saw dan meninggalkan yang tidak shohih.
  6. Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan roka’atnya.
  7. Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.
  8. Menanamkan akidah (keyakinan) bahwa orang yang sholat itu sedang menghadap Alloh swt. Sehingga sangat tidak layak untuk bermain-main.
  9. Mengajarkan syarat sahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi: a. Tata cara membersihkan najis. b. Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya, tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah. c. Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. d.Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan batasannya. e. Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat, lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan do’a sesudah adzan bagi yang mendengar. f. Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat.

PENTINGNYA KETELADANAN

Semua orang sepakat bahwa mengajar dengan praktik dan memberi contoh secara langsung jauh lebih berpengaruh positif pada pemahaman anak daripada hanya teori semata. Karena itulah hendaknya para murobbi tidak lalai dari metode pengajaran ini sebab inilah yang dicontohkan Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dan para sahabatnya.

Suatu ketika, Ustman bin Affan raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him) meminta air wudhu dan mengajak para sahabat untuk memperhatikan cara wudhu beliau dari awal hingga akhir lalu berkata, “Seperti inilah aku melihat Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) berwudhu”.

Rosulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) terkadang juga melakukan sholat ( sebagai imam ) dengan berdiri dan ruku’ diatas mimbar untuk memperlihatkan sholatnya kepada para sahabat, beliau mengatakan, “Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mengetahui sholatku”.

Contoh metode pengajaran seperti ini sangat sering diterapkan oleh Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him)dan para sahabatnya. Demikian itu karena teori semata sulit untuk dipahami dan membutuhkan waktu yang lama bahkan mudah terlupakan, berbeda dengan apa yang dialami dan dilihat secara langsung. Ini berarti orang tua dan para pendidik tidak cukup hanya menyediakan buku-buku bacaan seputar wudhu dan sholat atau hanya memerintahkan anak untuk melakukan sholat, namun mereka juga dituntut untuk memberikan keteladanan berupa praktik amali di hadapan anak-anak mereka seperti yang dicontohkan Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dan para sahabatnya.

MENGAJARKAN SHOLAT YANG BENAR

Para pendidik dan orang tua harus mengajarkan sholat yang benar kepada anak-anak mereka. Sholat yang benar artinya sholat yang sesuai dengan sholat Rosulullohṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him), sebagaimana sabda beliau diatas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengajaran, para pendidik harus memiliki ilmu tentang sifat sholat Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dan tidak cukup dengan mengikuti sholat kebanyakan orang zaman sekarang, sebab di antara mereka masih banyak yang melakukan bid’ah dalam sholat, baik dengan mengurangi atau menambahi sebagian dari sholat mereka yang tidak ada contohnya dari Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him). Padahal sholat merupakan amal yang paling utama yang pelakunya sangat berharap agar sholatnya bisa diterima oleh Alloh subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He), sementara Alloh subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) tidak akan menerima sebuah amal kecuali yang ikhlas karena Alloh subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) semata dan sesuai dengan sunnah (contoh) dari Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him).

TIDAK MENDIAMKAN KESALAHAN

Sebagian orang beranggapan bahwa tidak mengapa membiarkan anak sholat dalam keadaan tidak benar, toh juga masih anak-anak, misalnya membiarkan anak sholat tanpa berwudhu atau berwudhu hanya dengan membasuh telapak tangan, wajah dan kaki saja dengan alasan bahwa anak masih belum baligh. Anggapan ini jelas salah. Perlu diketahui bahwa meskipun hukum-hukum syariat belum berlaku bagi anak, namun Alloh subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) memerintahkan dan memberi beban kepada para orang tua wali untuk memberlakukan hukum-hukum syariat kepada anak-anak mereka.

Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) bersabda: “Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan sholat ketika mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka telah berusia 10 tahun”. (HR. Abu Dawud)

Maksudnya adalah agar para orang tua menyuruh anak-anaknya untuk thoharoh dan berwudhu dengan sempurna, berpakaian menutup aurat dan pundak, berdiri menghadap kiblat, di tempat yang tidak haram untuk sholat di dalamnya, melakukan tata cara sholat dari takbirotul ihrom hingga salam lengkap dengan rukun-rukunnya, fardhu dan sunnah-sunnahnya.

Pernah salah seorang Arab Badui datang ke masjid lalu melakukan sholat. Setelah selesai dari sholatnya, Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) mengatakan :

“Ulangi sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat”. Maka orang tersebut mengulangi sholatnya seperti sholatnya yang semula hingga 3 kali, sampai akhirnya orang itu berkata, “Wahai Rosululloh, ajarilah aku sholat, sebab aku tidak bisa sholat kecuali dengan cara yang seperti ini (yakni sholat dengan gerakan yang sangat cepat, tanpa thuma’ninah). Maka Rosululloh saw mengajarinya sholat seraya menyampaikan bahwa wajib baginya untuk thuma’ninah pada setiap gerakan sholat.

Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) menganggap sholat orang ini batal karena meninggalkan salah satu rukun sholat, yaitu thuma’ninah. Sholat yang dianggap batal oleh Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) yang dilakukan oleh orang ini banyak sekali dilakukan oleh anak-anak. Sehingga kewajiban para orang tua dan para pendidik adalah membenarkan sholat mereka yang masih salah ini.

Wallohu A’lam…

Sumber: HASMI

About A Halia