thayyibah.com :: Zionis Israel melarang rakyat Palestina menanami lahan pertanian yang ada di wilayah Nablus, Tepi Barat. Padahal, lahan tersebut merupakan milik dan hak rakyat Palestina.
Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat pemantau permukiman Yahudi di Tepi Barat, Ghassan Daghlas. Ia menyebutkan, tentara Zionis melarang para petani di Desa Jaloud untuk mengolah lahannya sendiri.
Daghlas menambahkan, lahan milik warga Palestina itu terletak di area B, dan sebenarnya berada di bawah wewenang Pemerintah Otoritas Palestina. Hanya saja wilayah itu kini diawasi oleh militer Israel, dan dekat dengan permukiman Yahudi di Ahiya.
Masih menurut Daghlas, seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/02/2019) lahan pertanian Palestina di Desa Jaloud itu memiliki luas sekitar 10 dunum, atau 10.000 meter persegi.
Tak hanya melarang, tentara Israel bersama dengan pemukim Yahudi di sana sering kali melancarkan serangan terhadap warga Palestina. Banyak pihak menilai, tindakan Zionis tersebut dalam rangka mengincar lahan pertanian milik warga Palestina untuk diduduki, atau dijadikan permukiman baru.