Breaking News

Hukum Istri Berkunjung ke Tetangga

Hukum Istri Berkunjung ke Tetangga

 

Soal:

thayyibah.com :: Bagaimana hukum istri yang mengunjungi tetangga dan kerabatnya tanpa sepengetahuan suami?

 

Jawab :

Jika istri yakin bahwa suaminya rela maka tidak mengapa andai seorang istri mengunjungi rumah tetangganya tanpa seizin suami. Namun jika istri yakin atau berat sangka kalau suaminya tidak mengizinkan maka pada dasarnya seorang istri tidak boleh meninggalkan rumah suami tanpa seizin suami.

 

Demikian fatwa Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin dalam Fatawa  Manaril Islam Ibnu ‘Utsaimin (2/568).

 

Mengunjungi atau bertandang ke tetangga atau kerabat memang bisa mengeratkan hubungan yang baik dengan mereka. Kita bisa mengetahui keadaan mereka sehingga ketika tetangga  atau kerabat dalam kondisi kesusahan atau butuh suatu pertolongan maka dengan cepat kita bisa meringankan dan membantu permasalahan mereka. Sebagai seorang istri yang harus patuh dan taat pada suami kita harus selalu mengkomunikasikan dengan baik, perihal kebutuhan kita bertandang ke tetangga apakah penting atau sekedar ngobrol-ngobrol yang kurang penting yang hal ini perlu dihindari. Perlu pula ditimbang-timbang apakah tugas utama kita di rumah dengan segala aktivitas berkenaan dengan urusan rumah tangga telah beres. Ironis sekali ketika rumah sendiri berantakan ibarat kapal pecah, anak-anak sedang butuh pendampingan, pekerjaan domestik RT masih banyak lantas dengan santai tanpa beban sibuk ngobrol-ngobrol berlama-lama dengan mereka.

 

Seorang istri perlu paham karakter dan kebiasaan suami, agar kunjungan demi kunjungan itu tidak mengusiknya, tidak mengganggu dan berbenturan dengan keinginan sang suami. Ada tipe suami yang tak suka istrinya sering bertandang ke rumah atau kerabat Fulan dengan suatu alasan seperti orang tersebut sifatnya kurang baik, sering menggunjing orang lain, dan berbagai perbuatan yang kurang Islami. Terkadang wanita itu suka lupa waktu dan keadaan tatkala mereka asyik bertemu hingga melupakan kewajiban lainnya yang lebih penting.

 

Perkara yang sering terjadi pada banyak kaum wanita adalah dia mudah terpengaruh pembicaraan atau sikap orang lain. Selain itu wanita itu suka ngobrol dibandingkan kaum pria.  Bisa jadi rumah tangga yang awalnya bahagia dan tenang berubah menjadi badai prahara lantaran sang istri terlalu menuntut banyak hal, barang-barang mewah karena terpengaruh apa yang dimiliki tetangga atau kerabatnya. Setan mulai melancarkan aksinya hingga jadilah ia kurang bersyukur pada kebaikan suaminya.

 

لاَيَنْظُرُاللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَتَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَتَسْتَغِنِيْ عَنْهُ

paroxetine buy online, order dapoxetine. Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak  bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup)” (HR. An-Nasa-i  dalam Isyratin Nisaa no. 249, Al Baihaqi [VII/294], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah As-Shahiihah no. 289).

 

Bertandang ke tetangga atau kerabat memang berpahala ketika diniatkan untuk mencari ridha Allah. Ketika yang dikunjungi orang-orang shalih, insyaallah kita akan termotivasi untuk beriman dan beramal shalih dengan lebih baik. Namun kita perlu berpikir sudah tepatkah waktu untuk mengunjunginya, karena terkadang kunjungan yang terlalu sering bisa membuatnya enggan dan kurang berkenan. Saat ini mungkin  bisa diantisipasi dengan memberi kabar dahulu lewat Hp bisakah dia menerima tamu.

Pepatah Arab mengatakan: “Kadang-kadanglah berkunjung, tentu kalian akan bertambah cinta” (Dikutip dari buku Fatawa Liz Zaujain, hal : 112)

 

Referensi

  1. Fatawa Liz Zaujain (kepada pasangan suami istri), Kibar Ulama Saudi, Media Hidayah, Yogyakarta, 2003).
  2. Keluarga Sakinah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Taqwa Bogor, 2007.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Artikel Muslimah.or.id

 

About A Halia