Breaking News
Membaca Qur'an (foto : tribun)

RAGAM BACAAN AL-QUR’AN DAN HIKMAHNYA

Oleh : Inayatullah Hasyim
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, email: inayat4@gmail.com, WA 087873744599)

Membaca Qur’an (foto : tribun)

Salah satu keistimewaan al-Qur’an adalah bahwa ia bersuara “beragam”. Maksud saya, ia dapat dibaca dengan banyak “nada”. Tentu saja, ada ilmu yang harus dikuasai untuk bisa membacanya.

Suatu hari, Umar bin Khattab mendengar Hisyam bin Hakim membaca surah al-Furqan dengan bacaan yang berbeda. Kata Umar, aku perhatikan bacaannya. Tiba-tiba ia membacanya dengan banyak huruf yang belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku melabraknya di saat dia shalat, tetapi aku berusaha sabar menunggunya sampai salam. Begitu salam, aku tarik selendangnya dan bertanya, “Siapakah yang membacakan (mengajarkan bacaan) surah itu kepadamu? Dia menjawab, “Rasulullah yang membacakannya kepadaku”. Lalu aku katakan kepadanya: “Dusta kau! Demi Allah, Rasulullah telah membacakan juga kepadaku surah yang aku dengar tadi engkau membacanya (tapi tidak seperti bacaanmu)”.

Kemudian aku bawa dia ke hadapan Rasulullah, dan aku menceritakan kepadanya bahwa Aku telah mendengar orang ini membaca surah al-Furqan dengan huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surah al-Furqan kepadaku. Maka Rasulullah berkata, “Lepaskan dia, wahai Umar. Bacalah surah tadi, wahai Hisyam”. Hisyam pun membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi. Maka kata Rasulullah SAW, “Begitulah surah itu diturunkan”. Ia berkata lagi: “Bacalah wahai Umar”, lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan Rasulullah kepadaku. Maka kata Rasulullah, “Begitulah surah itu diturunkan”. Dan katanya lagi: “Sesungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu, di antaranya”.

Hadits itu menunjukan bahwa al-Qur’an memang memiliki beragam cara membaca. Bahkan, dalam riwayat lain diceritkan, Rasulallah SAW sendiri yang meminta malaikat Jibril untuk membaca dengan cara berbeda.

Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf.”

Meskipun para ulama berselisih pendapat, apa maksud “tujuh huruf” dalam hadits Nabi di atas, namun ada satu hal yang digaris-bawahi yaitu bahwa al-Qur’an memang memiliki berbagai suara (polyponic) sejak diturunkan. Setelah Rasulallah SAW wafat, dan agama Islam berkembang semakin luas, para sahabat membaca al-Qur’an sesuai dengan apa yang mereka dengar dari Rasulallah.

Hingga, pada suatu hari sekitar tahun 30 hijriyah, saat pasukan muslim tengah berada di Armenia, sekelompok sahabat dari kawasan Syam dan Iraq bersitegang, bacaan siapa yang benar. Huzaifah bin Yaman yang berada di tempat itu kemudian melaporkan kepada khalifah Utsman bin Affan, mendesak agar segera dilakukan penyempurnaan kodifikasi mushaf yang telah dimulai Abu Bakar atas prakarsa Umar bin Khattab. Tujuannya, antara lain, agar ada rujukan tertulis atas bacaan al-Qur’an, meskipun tentu saja, cara baca tak akan pernah menjadi seragam.

Maka, khalifah Utsman bin Affan pun memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menjadi semacam ketua tim kodifikasi. Sahabat lain yang terlibat adalah Abdullah bin Zubair. Tim ini sebenarnya tidak bekerja dari nol. Sebab sudah ada mushaf yang dipegang oleh Hafsah, anak Umar bin Khattab, yang dijadikan rujukan awal untuk penyempurnaan kodifikasi mushaf al-Qur’an. Mushaf yang di tangan Hafsah itu adalah warisan Umar bin Khattab yang didapatnya dari Abu Bakar setelah Abu Bakar wafat. Maka, disalinlah Mushaf sebanyak tujuh copy. Satu dikirim ke Bashrah (Iraq), Kufah, Yaman, Syam, Bahrain, Mekkah, dan satu disimpan di Madinah.

Pada hakekatnya, mushaf itu adalah rujukan. Sebab, para sahabat Nabi telah menghafal dengan sangat baik dan mendengarkannya langsung dari Rasulalallah SAW. Maka, penulisan mushaf di zaman Utsman itu belum mengenal tanda baca seperti _fathah, dhomah, kasrah,_ atau titik-titik (untuk membedakan huruf ت dan ث misalnya), bahkan س dan ش tak mengenal tiga gigi di atasnya. Pengenalan titik-titik baru terjadi pada era Ali bin Abi Thalib ketika orang-orang asing tak mampu membaca al-Qur’an. Atas prakarsa Ali Bin Abu Thalib, maka Abu As’ad Ad-Duwali memperkenalkan titik-titik pada setiap huruf, dan (mengenalkan) huruf-huruf (menjadi) vokal atau konsonan.

Bukti ketiadaan baris dan titik itu bisa kita lihat pada potongan fragment mushaf al-Quran yang berada di Universitas Birmingham Inggris yang foto-fotonya banyak beredar di media online. Kabar tentang temuan fragmen mushaf di Inggris itu sendiri sempat mengagetkan dunia ilmu pengetahuan sebab setelah dilakukan uji karbon, fragmen itu diyakini berumur sekitar 1400 tahun. Artinya, sekitar era Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib. Lalu, di zaman dinasti Bani Umayyah, sistem penulisan bahasa Arab disempurnakan oleh Abu Abdurrahman Khalil Al-Farahidi yang hidup dari tahun 718 s/d 780 hijriyah.

Kembali pada topik awal. Dipilihnya Zaid bin Tsabit sebagai ketua tim kodifikasi mushaf juga atas dasar bahwa dia adalah orang yang ditunjuk oleh Rasulallah SAW untuk menuliskan wahyu saat al-Qur’an diturunkan. Ketika menunjuk Zaid, Utsman bin Affan berpesan, jika ada perselisihan di kalangan para sahabat penghafal al-Quran itu, kembalikanlah penulisanmu kepada “lisan Quraish” sebab dengan lisan itulah al-Qur’an diturunkan.

Sampai di sini, menarik untuk mengulas apa yang ditulis oleh Arthur Jeffery dalam Foreign Vocabulary of the Qur’an. Menurutnya, sebagai agama yang berkembang di kawasan yang telah dilingkupi oleh agama-agama samawi sebelumnya, bahasa Arab menyerap istilah-istilah asing dan masuk ke dalam kitab suci al-Qur’an. Lebih lanjut, Jeffery mengatakan, bahasa Arab bahasa menyerap, sedikitnya, tujuh bahasa asing di kawasan itu: Yunani, Romawi, Persia, Syriac, Habasyah, Koptik dan Ibrani (Hebrew).

Contohnya kata, تحت (di bawah). Menurut Jeffrey, kata ini merupakan serapan dari tradisi Kristen yang arti dasar sebenarnya adalah “rahim/perut”.

Dalam surah Maryam, Allah SWT berfirman,

فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا

Ayat ini umumnya diterjemahkan sebagai:
_Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu._(QS Maryam: 24).

Dalam Tafsir Ibn Katsir disebutkan, ayat di atas, ada sahabat yang membaca: فناداها من تحتها (man tahtaha). Apa maksudnya, maka menyerulah dia (janin) yang ada dalam perutnya (Maryam). Jadi, kata تحت itu dipahami sebagai “rahim/perut”. Bacaan ini, kata Imam al-Qurtubi, juga populer di kalangan sahabat Nabi yang tinggal di Bashrah dan Kufah. *(Lebih jauh lihat tafsir Ibn Katsir dan Tafsir al-Qurtubi)*.

Kata Jeffrey, cara baca demikian itu menunjukan kata تحت merupakan serapan dari bahasa Syiriac, karena ia sesuai dengan ajaran Kristen, dalam Lukas 1:41

Dan ketika Elisabet mendengar salam Maria, melonjaklah anak yang di dalam rahimnya dan Elisabetpun penuh dengan Roh Kudus.

Bagi kita, penjelasan Arthur Jeffrey tentang serapan bahasa asing ke dalam bahasa Arab kemudian mempengaruhi cara membaca al-Qur’an itu, tentu bertentangan dengan ayat dalam surah As-Syua’ra, dimana Allah SWT berfirman:

وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195)

“Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Qs As-Syua’ra: 192-195).

Saya kira menarik jika ada anggota grup ini yang berkenan membaca buku Jeffrey dan memberikan tanggapannya secara ilmiah.

Lanjut, meskipun telah hadir mushaf rasm utsmani, bacaan al-Qur’an tetap saja bervariasi. Ilmu cara membaca al-Qur’an ini kemudian kita kenal sebagai istilah ilmu qiroat. Pada tahun 245 Hijriyah lahirlah Imam Abu Bakar bin Ahmad bin Musa bin Mujahid at-Tamimi, atau lebih dikenal dengan sebutan Ibn Mujahid. Beliau menulis buku كتاب السبعة في القرٲة yang kemudian menjadi rujukan studi tentang _qiroat._

Ibn Mujahid meletakkan dasar-dasar teori sebuah _qiroat_. Maka, kita pun mengenal berbagai istilah seperti qiroat mutawwatir, qiroat masyhur dan qiroat syaadz (menyimpang). Tentu saja ada dhawabit (rambu-rambu) dalam mengklasifikasi sebuah qiroat, dan di tengah beragamnya cara membaca al-Qur’an di zaman itu, Ibn Mujahid menetapkan hanya tujuh qiroaat sebagai acuan membaca al-Qur’an. Ketujuh _qiroat_ itu bersumber (sanad) kepada Rasulallah SAW dan diriwayatkan minimal oleh dua orang. Misalnya, qiroah ‘Asim bin Abi Najwad al-Usudi al-Kufi, qiroah  ini diriwayatkan oleh Hafs dan Syu’bah. Qiroah Nafi’ bin Abdurrahman al-Madani diriwayatkan oleh Qalun dan Wares, demikian seterusnya.

Mari kita lihat beberapa contoh menarik ini:

Contoh satu :
Dalam surah al-Qiyamah, Allah SWT berfirman:

أَلَمْ يَكُ نُطْفَةً مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى (٣٧)ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوَّى (٣٨)فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالأنْثَى (٣٩)أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى (٤٠)

37. Bukankah Dia (manusia) dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), 38. kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya, 39. lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan. 40. Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?_ (QS al-Qiyamah: 37-40)

Ayat-ayat tersebut menarik untuk direnungi pada beberapa hal:

Pertama: Dari sisi ilmu qiroat. Pada ayat ke 37, orang-orang di Kufah dulu ada yang membaca, تمنى dengan huruf ت , sedangkan bacaan dengan huruf ي populer di Mekkah dan Bashrah (Iraq). Mushaf yang kita pegang sekarang menggunakan bacaan dengan huruf ي (Lihat tafsir al-Qurtubi).

Mengapa bisa berbeda bacaan?

Jika dibaca dengan huruf “ta”, punya pemahaman, penciptaan manusia berawal dari “sperma yang memancar”. (نطفة تمنى) Maka, hanya sperma yang jantan-lah yang berhasil bertemu dengan indung telur. Karena itu pula, dalam ayat lain, Allah SWT berfirman,

إِنَّا خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا (٢)

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan Dia mendengar dan melihat. (QS al-Insaan: 2)

Jika dibaca dengan huruf “ya”, memiliki pemahaman, penciptaan manusia adalah bermula dari bagian kecil (satu) sel sperma dari jutaan sel sperma yang ada. (مني يمنى).

Imam al-Qurtubi menyimpulkan, kedua model bacaan itu dapat dibenarkan karena kedua-duanya shahih dan memiliki pemahaman yang benar.

Kedua: Apakah pada wanita terdapat “mani” yang memancar juga?

Kisah berikut ini menarik untuk dicermati. Suatu hari Ummu Salamah bertanya, “Ya Rasulallah, sesungguhnya Allah tak malu mengungkap kebenaran, apakah jika seorang wanita bermimpi, dia wajib mandi?” Rasulallah SAW menjawab, “Ya, jika dia melihat air (dari kemaluannya)”. Teks hadits itu berbunyi, “نعم إذا رأت الماء”

Kata yang digunakan Rasulallah SAW secara jelas adalah “air”. Jadi kewajiban “mandi besar” pada wanita, adalah karena keluarnya “sesuatu” dari mimpinya itu.

Lalu, apakah “air” itu yang menjadi unsur pembentukan embrio (janin)? Bukan. Embrio terbentuk karena sperma laki-laki (mani) yang berwarna putih lalu bercampur dengan indung telur perempuan yang berwarna kekuning-kuningan.

Dalam hadits lain, Rasulallah SAW menyebutkan,

ماء الرجل ابيض وماء المرأة اصفر

_”air laki-laki berwarna putih, dan air perempuan berwana kekuning-kuningan”. Air di hadits ini bermakna mani atau “sperma” bagi laki-laki dan “indung telur” bagi perempuan._

Air-air tersebut, apabila keluar, keduanya memancar (dengan tingkat intensitas yang berbeda antara laki-laki dan perempuan) sebagaimana Al-Qur’an tegaskan:

فَلْيَنْظُرِ الإنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ (٥)خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ (٦)يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ (٧)

_5. Maka hendaklah manusia memperhatikan dari Apakah Dia diciptakan? 6. Dia diciptakan dari air yang dipancarkan, 7. yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan._

Ketiga: Setelah sperma dan indung telur bertemu, Allah proses menjadi segumpal darah.

Allah SWT berfirman,
ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوَّى (٣٨)

kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya.

Pada ayat ini, Allah SWT menggunakan kata “علقة” yang lalu kita terjemahkan menjadi “segumpal darah”. Apa maksudnya?

Kata علقة sesungguhnya memiliki tiga makna.
Makna Pertama: gumpalan darah. (Blood clot). Kenapa harus menjadi gumpalan darah? Pada awal pekan ketiga kehamilan, jantung yang tersekat bergabung dengan pembuluh darah membangun sebuah sistem cardio-vaskular. Dan pada akhir pekan ketiga (hari ke-21), darah mengalir ke dalam embrio itu, maka jantung mulai berdetak.

Makna Kedua: bergelantungan. Kita mungkin berfikir, “tali pusar”, tapi pemahaman itu tidak tepat, sebab embrio baru di pekan ketiga dan belum sempurna penciptaannya.

Ternyata, ilmu kedokteran menemukan, pembentukan “tali pusar” memerlukan “alat penghubung” (connecting stalk), dan — masya Allah — alat penghubung atau gantungan itu Allah ciptakan ketika masih berbentuk “gumpalan darah”.

Makna ketiga: Lintah. Kok lintah, apa hubungannya? Pada usia dua puluh lima hari, gumpalan darah itu persis seperti lintah, mulai dari bentuk hingga anatomi tubuhnya. Sekilas, lintah terlihat seperti tidak memiliki tulang. Padahal, jika kita menggunakan x-ray, ia memiliki anatomi yang sempurna, termasuk mulut. Dan, embrio manusia di usia itu disebut sebagai lintah.

Contoh Kedua :

Allah SWT berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (QS al-A’raf 40).

Ayat ke-empat puluh dalam surah al-A’raf ini menarik untuk dielaborasi.  Mayoritas ulama qiroat membaca ayat tersebut sebagaimana kita dapati dalam mushaf yang sekarang ini kita miliki. Hanya saja, di kalangan mayoritas itu-pun, ada sedikit perbedaan ketika membaca kata “f-t-h”. Sebagian membaca dengan huruf “ت”, (تفتح) dan sebagian lain membaca dengan huruf “ي’ (يفتح).

Dengan merujuk pendapat Ibn Ja’far, Imam At-Thabari dalam tafsirnya menyimpulkan, baik bacaan dengan huruf “ta” atau “ya” keduanya dapat dibenarkan, sebab memiliki riwayat yang shahih dan tidak merubah makna. Apabila dibaca dengan menggunakan huruf “ت”, maka itu berarti “pintu-pintu langit tidak ada yang dibuka satu persatu”. Sementara jika dibaca dengan huruf “ي”, maka semua pintu langit tidak dibuka untuk ruh orang-orang kafir secara serentak.

Perbedaan kedua dalam hal qiroat adalah pada kata “j-m-l” (الجمل).  Mayoritas ahli qiroat membaca ayat tersebut sebagai “الجَمَل” yang berarti unta. Ketika ditanya, apa maksud kata الجمل di ayat itu, Ibn Mas’ud menjawab, هو زوج الناقة  “dia adalah pasangan unta perempuan”. Karena itu, terjemahan yang populer berbunyi, “hingga unta masuk ke lubang jarum”. Maksudnya adalah, bahwa orang kafir mustahil masuk surga sebagaimana mustahilnya unta masuk ke lubang jarum.

Sedangkan Ibnu Abbas membaca, “الجُمَل” yang berarti tambang yang besar (dadung) yang biasa digunakan untuk menarik kapal ke dermaga. Jadi, jika merujuk pada riwayat Ibn Abbas, ayat tersebut (dapat) diterjemahkan sebagai, “hingga tambang masuk ke lubang jarum”. Karena itu pula, Ibn Abbas membaca surah al-Mursaalat, “كَأَنَّهُ جمَالَةٌ صُفْرٌ dengan men-dhomah-kan hurf ج yang artinya, “sesungguhnya neraka itu melontarkan bunga api sebesar dan setinggi istana seperti gulungan tambang yang berwarna kuning”. Namun demikian, riwayat Ibn Abbas ini diyakini sebagai riwayat yang syadz (aneh), karena itu tidak diikuti oleh para ahli qiroat baik dari kelompok Kuffah atau Madinah.

 

About Redaksi Thayyibah

Redaktur