Breaking News
(foto : Ilustrasi oleh MAP)

Dalam Membeli Saham BRIS, Yusuf Mansur Lagunya Selangit

(foto : Ilustrasi oleh MAP)

BRISyariah (BRIS) Rabu (9/05) resmi menjual sahamnya di pasar modal dengan melepas 2,62 miliar saham baru atau sebesar (hanya) 27 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Berita kemudian menjadi heboh karena Yusuf Mansur masuk dalam pusaran pemberitaan penjualan saham BRIS itu. “Yusuf Mansur dan Jamaahnya Memborong Saham BRIS”, “Yusuf Mansur Membeli BRIS”, “Yusuf Mansur Ingin Membeli Semua Saham BRIS” dan masih banyak lagi judul berita yang menghebohkan seputar pembelian saham BRIS oleh Yusuf Mansur itu.

Di media sosial (medsos) lebih ramai lagi. Pengikut Yusuf Mansur menggoreng cerita pembelian saham BRIS itu menjadi berita yang menghebohkan. Mereka menulis seolah Yusuf Mansur telah membeli BRIS, telah menguasai BRIS, telah memilki BRIS.

Padahal, namanya membeli perusahaan maka harusnya prosentase saham yang dibeli harus dalam jumlah yang signifikan sehingga bisa menempatkan wakil di dewan komisaris sehingga bisa menentukan kebijakan perusahaan.

Namun faktanya, yang mampu dilakukan Yusuf Mansur dalam pembelian saham BRIS itu hanya dibawah 1% sehingga posisinya cuma nunggu deviden saja dan tak punya pengaruh apa-apa.
Yusuf Mansur membeli saham BRIS secara individu dan juga melalui Koperasi Indonesia Berjamaah (Kopindo) dan Paytren Aset Manajemen. Yusuf Mansur walau berkoar “berani” membeli berapa saja saham yang ditawarkan BRIS namun sesungguhnya dia dijatah, dialokasikan, tak bisa membeli dengan semaunya.

Alokasi saham yang diberikan kepada Yusuf Mansur sangat kecil karena dia masuk di segmen ritel dengan kontrak pengelolaan dana (KPD). Untuk porsi investor ritel dalam proses penjualan BRIS itu hanya satu persen dari total dana Rp1,3 triliun. Jadi saham yang dijual hanya Rp. 13 milyar. Itu pun harus dibagi kepada 6037 pihak. Yusuf Mansur adalah 1 dari 6037 pembeli. Artinya, selain Yusuf Mansur masih ada lagi 6036 orang lainnya. Jadi, jika dibagi rata saja, Rp, 13 milyar dibagi 6037 orang, maka masing-masing hanya bisa membeli saham itu sebesar Rp. 2.153.387. Angka yang sangat kecil untuk sebuah pemberitaan yang begitu heboh.

Adalah sungguh disesalkan, Yusuf Mansur yang sudah berpromosi berhari-hari akan membeli saham BRIS. Pengikutnya juga sudah susah payah menggadang-gadangnya akan membeli BRIS.

Namun tiba saatnya untuk membeli sahamnya, Yusuf Mansur hanya dijatah, dibatasi. Untuk membeli saham ini juga Yusuf Mansur sudah bersusah payah mengumpulkan uang pengikutnya lewat Kopindo, namun yang terkumpul sangat jauh dari harapan. Sekarang tinggal pengikut Yusuf Mansur yang sudah patungan itu meminta pertanggungjawaban dia dalam pembagian keuntungan (deviden) nanti, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jangan sampai karena angkanya kecil, kemudian dianggap sebagai sedekah, semuanya disedahkan untuk Yusuf Mansur. Wakwaaww…!!

Ya, begitulah gaya Yusuf Mansur. Lagunya selangit, beritanya menghebohkan, pencitraannya cetar membahana, tapi saham yang (dibolehkan) dibeli jauh dibawah 1%.

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.