Oleh : Inayatullah Hasyim
Setiap tanggal 27 Rajab kita libur nasional untuk peringati Isra-Mi’raj.
Peringatan ini didasari pada pendapat sebagian ulama yang menyebutkan Isra Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 10 setelah kerasulan. Hemat saya, peringatan pada tanggal tersebut kurang tepat dengan, minimal, dua alasan:
Pertama, secara kronologis historis, Sayyidah Khadijah, istri Rasulallah (SAW), wafat pada bulan Ramadhan tahun 10 kerasulan, dan saat beliau wafat, Ibadah shalat belum merupakan suatu ibadah yang wajib. Padahal, kita tahu, kewajiban shalat dimulai dari peristiwa Isra Mi’raj. Maka, jika Isra Mi’raj terjadi pada bulan Rajab tahun 10 kerasulan, mestinya di bulan Khadijah wafat itu sudah ada kewajiban shalat.
Imam Ibn Katsir dalam bukunya, “البداية والنهاية” mengatakan, “Jika merujuk pada pendapat Saddi, seharusnya di bulan Dzulqo’dah. Jika merujuk pendapat Imam Zuhri, peristiwanya di bulan Rabi’ul Awal”. Pendapat Imam Zuhri itu berlandaskan, antara lain, ucapan Ibn Abbas dan Jabbir yang berkata, “Rasulallah (SAW) dilahirkan pada tahun gajah di bulan Rabi’ul Awal, pada bulan itu juga beliau (SAW) diangkat (sebagai rasul), bermi’raj ke langit, berhijrah, dan wafat.”
Menurut Imam Thabari, Isra Mi’raj terjadi pada bulan Ramadhan. Imam Nawawi dan Imam Qurtubi hanya menyebutkan pada tahun ke-lima setelah kerasulan. Imam Ibn Hajar al-Asqalani menguraikan perbedaan pendapat para ulama tentang bulan peristiwa isra’ mi’raj. Beliau pun menyimpulkan, pendapat yang menyebutkan terjadi di bulan Rajab adalah pendapat yang lemah. Lebih lengkap, silakan baca buku beliau, ” تبيين العجب بما ورد في شهر رجب”
Kedua: langgam yang digunakan dalam al-Qur’an surah al-Isra ayat 1 menunjukan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada akhir-akhir kehidupan Rasulallah SAW. Sahabat Nabi, Abu Bakar mendapat julukan “as-shiddiq” (sebelumnya tidak dikenal dengan gelar tersebut) karena beliau langsung beriman dengan peristiwa tersebut, dan hal tersebut terjadi pada fase-fase terakhir kehidupan Nabi (SAW).
Dari berbagai riwayat yang ada, satu hal bisa disimpulkan. Bahwa peristiwa itu wajib diimani sebagai hal yang benar terjadi, namun tidak bisa dipastikan pada tanggal 27 Rajab seperti yang tiap tahun kita jadikan libur nasional itu. Syeikh Safiurrahman Mubarakfuri, penulis buku sirah nabawiyah yang sangat populer (الرحيق المختوم) pun tidak menuliskan tanggal dan tahun berapa terjadinya. Beliau hanya menyebutkan pada akhir-akhir kehidupan Rasulallah (SAW).
Wallahua’lam bis showab.