Menanggapi hal ini, Lukman berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.
“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Menag dalam keterangannya yang dikutip, Senin (19/3/2018).
“Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut,” sambungnya.
Lukman juga mengingatkan agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama.
Selain itu, Lukman meminta masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.
“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” ujar Lukman.
Lukman juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakankemenag Jayapura turun tangan langsung. Kanwil diminta untuk proaktif dalam ikut menyelesaikan persoalan ini. Kakanwil dan Kakankemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.
“Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” tutur Lukman.
Pranala luar:
1. https://news.detik.com/berita/3923779/gereja-di-jayapura-tuntut-pembongkaran-masjid-menag-turun-tangan
2. https://kemenag.go.id/berita/read/507204/menag-berharap-masalah-masjid-di-papua-selesai-lewat-musyawarah