thayyibah.com :: Tajassus dan tahassus maksudnya adalah menguping dan mengorek-ngorek rahasia atau kejelekan orang lain. Ini adalah suatu dosa besar. Dosa ini dimasukkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (berisi 76 dosa-dosa besar). Namun hal seperti inilah yang laris manis di televisi yang kita dapat saksikan dari berita gosip para artis.
Tentang larangan menguping rahasia orang lain disebutkan dalam ayat,
وَلَا تَجَسَّسُوا
“Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Yang dimaksud dengan ayat di atas adalah jangan mencari-cari keburukan kaum muslimin dan aib-aib mereka. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain.
Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Intinya, begitu berbahaya apa yang dilakukan oleh dunia entertainment saat ini. Demi membuat suatu gosip, mereka berusaha mengorek berita dari para artis yang punya masalah. Padahal yang dimunculkan di layar televisi hanyalah praduga dan sangkaan belaka.
Ingatlah bahaya orang yang menguping kejelekan orang lain sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042)
Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-Aanuk adalah tembaga cair.
Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah.
Bagaimana jika berita yang didengar itu tidak diketahui apakah mereka suka atau tidak jika orang lain mendengarnya? Apakah seperti ini tetap masuk dalam ancaman sebagaimana disebutkan dalam hadits?
Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang “nguping” dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.
Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.
Moga Allah memberikan kita ketakwaan dan semoga kita diberi taufik untuk menjauhi yang haram.
—
Diselesaikan saat transit di Makassar, 4 Jumadats Tsaniyah 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal