thayyibah.com :: Popularitas budaya populer Korea Selatan lewat membuat makanan asal negeri ginseng itu digemari di Indonesia. Termasuk mie instan yang terlihat menggiurkan saat muncul dalam adegan-adegan drama Korea.
Di media sosial juga sempat beredar tren Samyang Challenge, tantangan menyantap mie instan super pedas keluaran merk Samyang asal Korea Selatan.
Namun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sejumlah mie instan asal Korea yang mengandung unsur babi, yaitu merk Samyang varian Mie Instan U-Dong dan Mi Instan Rasa Kimchi, merk Nongshim (Mie Instan Shim Ramyun Black) dan merk Ottogi (Mie Instan Yeul Ramen).
Berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016, pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI”.
Tidak hanya itu, kemasan juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.
Simak beberapa cara memastikan kehalalan makanan asal Korea sebelum tergiur untuk menyantapnya:
1. Logo halal
Ada produk-produk yang sudah punya logo halal, gambar masjid warna hijau dengan tulisan HALAL di dalam kotak berwarna putih. Samyang Buldak rasa pedas yang dijadikan bahan untuk Samyang Challenge punya versi halal dan nonhalal. Menurut akun Instagram importir makanan Korea@jeomsimid, selama tidak ada logo halal, produk Samyang Buldak adalah haram.
2. Cek komposisi makanan
Pastikan tidak ada kata (dwaeji gogi) yang artinya daging babi di bagian belakang kemasan. Jeomsim ID menyarankan untuk membaca secara seksama komposisi dalam bahasa aslinya, jangan hanya mengandalkan bahasa Inggris atau Indonesia. Sebab, tidak semua komposisi makanan itu dialihbahasakan untuk kemasan versi impor.
Bila ingin membeli di luar negeri, pastikan baca baik-baik komposisi jika tidak berlabel halal.
“Saya selalu menghindari kata-kata ????(Dwaeji Gogi) daging babi sama ?(Sul) alkohol,” kata Hafifah Rizki yang gemar menyantap makanan Korea, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2017).
Tidak hanya daging babi, pastikan tidak ada bahan ?? (donji) alias lemak babi dan alkohol. Untuk produk seperti kue, pastikan tidak ada bahan gelatin dari babi.
3. Pindai dengan aplikasi Halal Korea
Ada aplikasi cek halal bernama Halal Korea yang bisa memastikan apakah makanan tersebut mengandung komposisi yang aman dikonsumsi muslim atau sebaliknya.
Fitur scan dalam aplikasi tersebut memudahkan pengguna untuk memindai barcode di makanan kemasan keluaran Korea Selatan.
Ada beberapa penyaring dalam pemindai yang bisa dipilih pengguna, yaitu makanan yang sudah punya sertifikasi halal, bahan artifisial, alkohol, daging babi hingga produk turunan babi.
Hasil pindaian akan menunjukkan warna hijau bila bahan-bahannya aman dikonsumsi, sebaliknya warna merah akan tertera bila ada bahan yang tidak diinginkan.
Aplikasi ini juga bisa memberitahu pengguna bila makanan tersebut diproduksi di pabrik yang bisa jadi bersentuhan dengan bahan haram sehingga kehalalannya jadi diragukan karena khawatir terkontaminasi.
Pada Mei 2016, Antara News pernah memindai sebuah makanan ringan terkemuka di Korea Selatan. Berdasarkan hasil pindaian, makanan itu tidak mengandung daging babi, tapi diberi tanda “trace of pork” karena pabriknya juga menghasilkan makanan dengan bahan nonhalal sehingga dikhawatirkan ada unsur haram yang tercampur.
Editor: Bambang Priyo Jatmiko / kompas