thayyibah.com :: Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Dan pergaulilah kaum wanita itu dengan baik-baik” (QS. an-Nisaa’: 19). Sungguh sempurna agama ini. Islam memuliakan wanita, sebagaimana penggalan ayat di atas.
Islam memberi perhatian terhadap kaum wanita, baik dalam penjagaan hak-hak, maupun dalam bermu’amalah. Banyak hal yang diwasiatkan kepada wanita, tetapi tidak diwasiatkan kepada laki-laki.
Bahkan dalam khutbah Rasulullah shallaallaahu ‘alaihi wa sallam di ‘Arafah, beliau memberikan pengarahan khusus untuk wanita. Ini menunjukkan bentuk penghormatan dan perlindungan serta mulianya seorang mukminah dalam pandangan Islam. Keistimewaan ini mustahil akan didapatkan kesamaannya dari agama lain.
Dengan kebijaksanaan-Nya, Allah Ta‘ala memberlakukan dan membedakan syari’at antara laki-laki dan wanita sesuai dengan fitrah masing-masing. Meskipun demikian, Allah Ta‘ala tidak menjadikan jenis kelamin sebagai ukuran kemuliaan manusia. Akan tetapi, Allah mengukur kemuliaan dari ketakwaan yang ada di dalam hati dan tercermin dalam amalan. Dalilnya adalah:
Firman Allah Ta‘ala (yang artinya) “Wahai manusia, Kami ciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, serta Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian” (QS. al-Hujuraat: 13).
Kemudahan Ibadah Seorang Wanita
Seringkali kita melupakan kedudukan kita sebagai seorang wanita. Betapa tidak, kita lupa bahwa Islam telah memberikan kita kemudahan dalam beribadah, tanpa harus keluar rumah dan turun ke jalan-jalan.
Bahkan kemuliaan sebagai mukminah atas kedudukan kita baik sebagai ibu, anak, saudara perempuan, bibi, istri, maupun wanita asing, telah dapat memberikan ladang bagi kita untuk beribadah dalam rangka meraih surga Allah Ta‘ala. Begitu besar karunia dan kemurahan Allah terhadap seorang wanita.
Menetapnya Seorang Wanita di Rumah
Seorang wanita dapat menggunakan rumahnya sebagai lahan untuk beribadah. Seperti dengan membantu orang tuanya, membereskan rumah, bahkan hanya sekedar duduk berdiam di rumahnya karena taat terhadap perintah Allah Ta‘ala. Sebab, menetap di rumah adalah suatu ibadah bagi seorang wanita.
Sebagaimana firman Allah Ta‘ala (yang artinya), “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya” (QS. al-Ahzaab: 33).
Menetapnya seorang wanita di rumah memiliki manfaat yang besar, baik untuk pribadi, maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya. Di antara manfaat tersebut adalah:
1. Sebagai wujud ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, yang akan mendatangkan ridha dan pertolongan Allah.
2. Fokus untuk melayani suami. Seorang wanita akan lebih memahami apa yang membuat suaminya senang maupun marah, serta ia akan lebih mudah menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri dalam melayani suaminya.
3. Berkonsentrasi mengasuh dan mendidik anak, sehingga tidak perlu mengalihkan tugas mulia ini kepada pengasuh.
4. Lebih cermat dan tanggap dalam memahami kebutuhan rumah tangga.
5. Menjaga waktu. Waktu merupakan sesuatu yang paling berharga. Waktu adalah umur, siapa saja yang menjaga waktu, berarti ia telah menjaga umurnya. Sebaliknya, siapa yang menyia-nyiakan waktu, berati ia menyia-nyiakan umurnya.
Waktu yang ada bisa dimanfaatkan untuk membaca buku, mendengarkan kaset yang bermanfaat, membaca al-Qur’an, maupun menghafalkannya, sehingga keimanan dan keilmuannya akan meningkat.
6. Terhindar dari keletihan fisik akibat keluar rumah dan berpergian.
7. Menjadi teladan yang baik bagi kerabat dan tetangga wanita yang lain. Hal ini akan membawa manfaat dan pahala bagi yang bersangkutan.
Menetap di rumah akan menjaga agama dan kehormatan seorang wanita. Dengan menetap di rumah, wanita aman dari ancaman pelecehan seksual di luar rumah, baik berupa pandangan lelaki iseng, perkataan kotor, maupun dari berdesak-desakan dengan lelaki di jalan. Selain itu juga bentuk-bentuk pelecehan lain yang lebih parah sebagaimana yang banyak menimpa kaum wanita di tempat-tempat umum.
Adapun jika seorang wanita harus keluar rumah, maka hendaknya ia memperhatikan adab keluar rumah. Adab-adab keluar rumah seperti memakai jilbab yang syar’i, meminta izin suami -bila telah menikah-, menjaga pandangan, serta menjaga dirinya agar terhindar dari fitnah. Karena hal tersebut akan lebih menjaga kemuliaan dan kesucian seorang wanita.
Tidak Ada Kewajiban Jihad bagi Wanita
Islam menetapkan syari’at –meliputi hak dan kewajiban- bagi wanita, disesuaikan dengan sifat kewanitaan, kelemahan, kekurangan, juga rendahnya kesigapan mereka menghadapi segala bahaya dan kesulitan.
Berbeda dengan laki-laki, wanita tidak memiliki kewajiban jihad dalam berperang. Sebagaimana hadits ‘Aisyah Ummul-Mu’miniin radhiyallaahu ‘anha, beliau bertanya, ”Wahai Rasulullah, kami mengetahui bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Bolehkah kami ikut berjihad?” Maka beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi sebaik-baik jihad (bagi wanita) adalah haji yang mabrur”. (HR. Bukhari)
Kemudahan dalam Berpuasa
Namun tetap wajib bagi wanita hamil dan menyusui untuk:
1. puasa meng-qadha’ saja
2. menunaikan fidyah saja
3. puasa meng-qadha’ dan menunaikan fidyah.
Terdapat perselisihan ulama dalam hal ini. Adapun pendapat yang kuat yakni menunaikan fidyah saja (ustadzaris.com/qadha-atau-fidyah). Akan tetapi jika tidak berpuasa karena haid/ sakit/ safar maka wajib meng-qadha’ puasa, tidak bisa digantikan dengan membayar fidyah (ustadzaris.com/mengganti-puasa-ramadhan-karena-hamil).
Kunci Pintu Surga bagi Wanita
Rasulullah shallaallaahu ‘alaihi wa sallam telah merangkum kunci surga muslimah dalam empat perkara. ‘Abdurrahman bin Auf berkata, “Rasulullah shallaallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan’.” (HR. Ahmad, hadits hasan lighairihi)
Kunci Pertama, Menjaga Shalat Wajib
Hendaknya kaum muslimin khususnya seorang wanita, menjaga shalat lima waktu. Shalat adalah ibadah teragung, merupakan satu-satunya ibadah yang tidak menerima alasan ‘tidak mampu’. Shalat wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun. Bahkan dalam sebuah hadits, shalat dikatakan sebagai pembatas antara seseorang dengan kekafiran.
Sebaiknya seseorang tidak meremehkan dan menunda-nunda melaksanakan shalat. Jangan biarkan ibadah shalat terlalaikan karena kesibukan hidup, bekerja, memasak, mengurusi rumah tangga, mengurusi anak-anak dan suami, serta sibuk dengan kegiatan lainnya.
Allah Ta‘ala berfirman (artinya), “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi” (QS. al-Munaafiquun: 9).
Kunci Kedua, Berpuasa
Seorang muslimah juga harus memperhatikan perkara qadha’ puasa Ramadhan di hari-hari lain jika dia mendapatkan halangan pada bulan Ramadhan sehingga tidak mungkin berpuasa secara penuh. Jangan sampai Ramadhan berikutnya hadir sementara dia belum melunasi hutang puasanya.
Perkara meng-qadha’ puasa di hari lain ini sering terlupakan atau terabaikan karena kesibukan hidup. Padahal ia adalah hutang yang jika tidak dibayar maka seorang muslimah tidak bisa dikatakan telah berpuasa di bulannya. Selanjutnya muslimah tersebut gagal meraih kunci kedua dari kunci-kunci masuk surga. Bersikap hati-hati dengan menyegerakan qadha’ adalah sikap bijak karena penundaan terkadang merepotkan dan menyulitkan.
Kunci Ketiga, Menjaga Kehormatan
Surga hanya bisa diraih dengan keshalihan. Hanya wanita shalihah yang akan masuk surga. Shalihnya seorang wanita dibuktikan dengan beberapa sifat dan akhlak. Salah satunya dan yang terpenting adalah menjaga kehormatan diri.
Allah subhaanahu wa Ta‘ala berfirman (artinya), “…wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara (mereka)…”(QS. an-Nisaa’: 34).
Menjaga kehormatan berarti membentengi diri dari perkara-perkara yang mencoreng dan merusak kehormatan, yang menodai dan menggugurkan kemuliaan. Hal itu dapat diperoleh dengan tetap bersikap dan bertingkah laku dalam koridor tatanan syari’at yang suci lagi luhur.
Hendaknya seorang muslimah menimbang dan mengukur setiap seruan dan ajakan dengan timbangan dan ukuran syar’i yang baku dan menyeluruh. Hal ini agar dia selamat dan tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara yang merusak kemuliaan dan kehormatannya.
Kunci Keempat, Menaati Suami
Menaati suami merupakan lahan dan medan besar lagi luas bagi seorang muslimah. Ia merupakan ladang ibadah bagi seorang muslimah yang sesungguhnya, setelah penghambaannya kepada Rabbnya.
Allah Ta‘ala berfirman (artinya) “Kaum lelaki itu adalah pemimpin-pemimpin atas kaum wanita -isteri-isterinya-, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka dari yang lainnya, juga karena kaum lelaki itu telah menafkahkan dari sebagian hartanya. Oleh sebab itu kaum wanita yang shalihah ialah yang taat serta menjaga dirinya di waktu ketiadaan suaminya…” (An-Nisaa’: 34).
Di antara sifat istri shalihah adalah menghormati suaminya, mengetahui kedudukan, serta hak dan kewajiban sebagai istri. Di antara hak suami terhadap istri adalah:
1. Taat kepada suaminya selain dalam hal bermaksiat kepada Allah. Hak suami lebih besar daripada hak kedua orang tua si istri terhadap istri tersebut.
2. Istri mengontrol rumah dan keluarga. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.
3. Tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suaminya.
4. Tidak boleh mengizinkan seorang pun masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.
5. Tidak keluar rumah kecuali atas izin suaminya.
6. Menjaga agama dan kehormatan suaminya.
Ketataan kepada suami adalah wajib, namun tak ada ketataan ketika melanggar syari’at Allah Ta‘ala.
Saudariku… Islam telah memberikan kemuliaan bagi mukminah. Bahkan dikatakan dalam sebuah hadits bahwa sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Jangan biarkan keindahan dan kemuliaan perhiasan itu luntur. Hendaknya kita dapat menghiasi kemuliaan itu dengan rasa malu terhadap Allah ta‘aalaa yang senantiasa mengawasi. Mari kita ber-istighfar dan memohon perlindungan kepada Allah agar kita terhindar dari fitnah dunia yang fana.
Allah ta‘aalaa berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat nashuha. Mudah-mudahan Rabb kalian menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya, sedang cahaya mereka memancar di depan dan di sebelah kanan mereka, seraya mereka berdoa, ‘Wahai Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu’.” (QS. at-Tahriim: 8).
Referensi:
1. Terjemah al-Qur’an.
2. Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyyah. 2010. Untukmu Muslimah Kupersembahakan Nasihatku. Terjemahan. Maktabah al-Ghuroba’.
3. Syaikh Muhammad Asy-Syarif. 40 Hadits Wanita: Bunga Rampai Hadits Fikih dan Akhlak. Terjemahan. Aqwam Jembatan Ilmu.
4. Imam Nawawi. Shahih Riyadhush-Shalihin. Takhrij: M Nashiruddin Al Albani. Terjemahan. Pustaka Azzam.
5. Beberapa Artikel yang terkait: www.almanhaj.or.id; darussalaf.or.id; muslim.or.id.
6. Beberapa Rekaman Kajian: “Sifat Wanita Teladan“ oleh Ustadz Dzukarnain M. Sanusi; “Nasehat bagi Wanita Muslimah“ dan ”Wanita Ilmu dan rumah Tangga” oleh Ustadz Abu Zubair.
Penulis: Lining Haspian
Artikel Buletin Zuhairoh, http://buletin.muslimah.or.id/wanita-lebih-mudah-masuk-surga