Uang Orang Medan untuk Hotel Yusuf Mansur
thayyibah.com:: Tahun 2012 adalah tahun dimana Yusuf Mansur sedang giat-giatnya mengumpulkan uang masyarakat, yang disebutnya ‘investasi’, untuk membangun Hotel Siti. Selain “menjual” sertifikat dengan nilai Rp. 12 juta, Yusuf Mansur juga melakukan pengumpulan uang “investasi” dari masyarakat tanpa memberikan komitmen tertulis apapun. Cara yang terakhir ini seperti yang dilakukan Yusuf Mansur di Kota Medan pada November 2012. Tak tertutup kemungkinan hal yang sama juga dilakukannya dibanyak kota. Karena dinilai tidak amanah, kini para peserta “investasi” itu mulai meminta kembali uang mereka.
Pertengahan Juli lalu seorang teman menghubungi penulis dan kabarkan, ada sepasang suami istri yang berpofesi sebagai pengajar di Kota Medan sedang membutuhkan bantuan penulis. Setelah dihubungi, rupanya mereka punya masalah yang sama dengan banyak orang, yakni termakan dengan rayuan dan janji-janji Yusuf Mansur.
Mereka adalah orang-orang yang terbuai dengan kisah fiktif yang diceritakan Yusuf Mansur dalam ceramahnya. Mereka adalah bagian dari orang-orang yang terlanjur percaya bahwa Yusuf Mansur itu jujur dan amanah.
Sayang, setelah uang dalam jumlah yang banyak mereka serahkan kepada Yusuf Mansur, setelah empat tahun berlalu, apa yang mereka harapkan itu jauh panggang dari api. Yusuf Mansur tidak pernah memberikan bukti penerimaan uang, tidak pernah menyertakan bukti keikutsertaan mereka dalam usaha yang janjikan. Yusuf Mansur selama empat tahun tidak pernah memberikan informasi penggunaan uang mereka juga tak pernah memberikan laporan pertanggungjawabannya, meski sudah ada yang memintanya kembali.
Rupanya yang memiliki masalah serupa bukan hanya pasangan suami istri itu saja melainkan banyak orang. Oleh karena itu penulis diminta ke Medan untuk bertemu dan berdiskusi langsung. Pertemuan dengan “korban” Yusuf Mansur ini akirnya belangsung pada akhir Juli pada sebuah rumah makan yang tak jauh dari Istana Maemun, Medan.
Kerugian yang mereka derita akibat “percaya” dengan Yusuf Mansur ini mula terjadi pada bulan November 2012. Sekelompok orang yang menamakan diri mereka ‘Sahabat Yusuf Mansur’ mengadakan acara ‘Pengajian Akbar’. Acara ini dilaksanakan di Hotel Kanaya, Jalan Darussalam, Medan. Ada ratusan orang yang hadir, separuh lebih diantaranya adalah ibu-ibu. Mereka khusyuk mendengar ceramah Yusuf Mansur yang malam itu tampil berceramah sendiri. ‘Manfaat Sedekah’ begitu thema acaranya dan dimulai selepas sholat Isya.
Dalam ceramahnya, seperti yang dituturkan oleh Bapak S, Yusuf Mansur sampaikan keinginannya untuk membangun sebuah hotel. Hotel yang belakangan diberi nama ‘Siti’ itu dipromosikan Yusuf Mansur sebagai hotel transit jamaah umroh. Sedangkan ‘Siti’ itu sendiri sama dengan nama istrinya Siti Maimunah.
“Masa sih, ibu-ibu tidak mau berpartisipasi berinvestasi untuk pembangunan hotel ini? Hotel ini tak mungkin dipakai bermaksiat karena penghuninya adalah jamaah yang akan berumroh,” begitu kurang lebih Yusuf Mansur mendorong peserta pengajian ini untuk menguras isi dompetnya, seperti yang disampaikan Ibu R.
Bapak S melanjutkan, Yusuf Mansur kemudian “menantang” jamaah utuk menginvestasikan uang mereka. Yusuf Mansur berkata, dia butuh sepuluh orang yang mau ikut investasi sebesar Rp. 100 juta. Ternyata yang mengacungkan tangan, tanda bersedia memberikan Rp. 100 juta lebih dari sepuluh orang, salah satunya adalah Ibu R ini.
Yusuf Mansur kemudian sampaikan, bahwa dia butuh 20 orang yang bersedia berinvestasi sebesar Rp. 50 juta. Kemudian yang mengacungkan tangan lebih dari 20 orang. Terakhir, Yusuf Mansur butuh 50 orang yang mau berinvestasi Rp. 10 juta. Lagi-lagi, yang acungkan tangan lebih dari 50 orang.
Menurut Bapak S, satu hal yang mendorong jamaah bersemangat mau menyerahkan uang mereka karena Yusuf Mansur berkata secara berulang-ulang, bahwa uang yang mereka serahkan adalah investasi yang akan dipenuhi hak-hak mereka sebagai investor.
Jamaah pengajian yang hadir malam itu, yang sudah sampaikan kesanggupan berinvestasi sesuai angka yang mereka sepakati, ada yang langsung menyetorkan uang secara tunai. Mereka yang menyerahkan uang tunai malam itu, tak ada tanda terima dan tak ada komitmen tertulis dari Yusuf Mansur. “Yusuf Mansur hanya mencatat nama dan jumlah uang dalam selembar kertas,” begitu menurut Bapak S.
Ibu R, seperti yang diakuinya sendiri, memilih untuk menyerahkan uang investasinya beberapa hari kemudian. Ada sedikit masalah yang ditemui ibu R ini. Pasalnya, dia sudah terlanjur menyanggupi berinvestasi Rp. 100 juta, sedangkan dia sendiri tidak punya uang sebanyak itu.
Akhirnya dengan berat hati namun masih ada rasa percaya Yusuf Mansur akan bersikap amanah, Ibu R menjual sebagian perhiasannya hingga uangnya mencukupi Rp. 100 juta. Setelah itu, uang disetorkan ke rekening pribadi Yusuf Mansur di BCA (Ibu R menunjukkan bukti transfernya).
Kini, selain Bapak S dan Ibu R, peserta pengajian di Hotel Kanaya pesrta investasi lainnya di Medan juga berencana meminta kembali uang mereka. “Cara pengumpulan uang masyarakat oleh Yusuf Mansur dengan cara seperti ini harus dihentikan. Masyarakat juga jangan lagi tergiur dengan janji Yusuf Mansur atau terbuai dengan cerita-ceritanya,” kata Bapak S.
Untuk itu, menurut Bapak S, penyelesaian dan mekanisme pengembalian uang mereka dari Yusuf Mansur ini harus diselasikan secara terbuka, bila perlu melalui mekanisme hukum, sehingga Yusuf Mansur bertaubat dan masyarakat tercerahkan.[]