thayyibah.com :: Belakangan ini, pertumbuhan dan pekembangan ekonomi syariah sedang melaju cepat dan cemerlang. Hal ini ditandai dengan semakin menjamurnya bank dan lembaga keuangan yang berbasis syariah, baik di Indonesia maupun di negara lainnya.
Krisis ekonomi yang melanda Amerika Serikat pada tahun 2007 lalu membawa dampak pada perekonomian dunia, yang mana banyak perusahaan maupun perbankan yang mengarah kepada kebangkrutan. Namun kondisi tersebut ternyata justru semakin membuat ekonomi syariah naik daun.
Ekonomi syariah kini banyak dilirik oleh beberapa negara. Bukan hanya negara muslim, namun juga negara yang mayoritas penduduknya non-muslim atau bukan negara Islam seperti Eropa –khususnya Inggris. Masyarakat Inggris meyakini bahwa sistem ekonomi berbasis syariah ini merupakan sistem ekonomi yang tidak akan terpengaruh oleh krisis yang terjadi di belahan dunia mana pun dan merupakan solusi penyelesaian permasalahan ekonomi.
Beberapa keuntungan dari sistem ekonomi berbasis syariah membuat pemerintah Inggris mulai melirik aplikasi Islam ini hingga pada akhirnya menerapkan dalam sistem perbankannya. Ketertarikan Inggris terhadap ekonomi syariah sebetulnya sudah terungkap sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pemerintah Inggris kini sudah turut serta mendorong dan berperan aktif mempromosikan sistem ekonomi Syariah tersebut. Tak heran bahwa dari 22 lembaga keuangan yang aktif di Inggris, lima bank diantaranya kini sudah berstatus bank syariah sepenuhnya. Dan seiring dengan perkembangannya, tata kelola perusahaannya mulai ketat dan ditingkatkan sejak terjadinya krisis global tahun 2007 silam.
Sumber: Ummi