thayyibah.com :: Salon Muslimah menurut hemat saya merupakan bisnis alternatif yang bermanfaat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Membantu para Muslimah agar tampil lebih baik di hadapan suaminya, dengan harapan rumah tangga bisa lebih harmonis.
Ketika para suami di luar rumah melihat beragam rupa perempuan dengan tampilan yang menggoda, maka di rumahnya dia memiliki pasangan yang tidak kalah cantiknya. Artinya merawat tubuh atau penampilan, selama dilakukan bukan untuk bertujuan tabarruj dan tidak menghabiskan waktu untuk perawatan saja sehingga meninggalkan/melalaikan kewajiban lainnya sebagai hamba Allah swt, sebagai istri, sebagai ibu, dan lainnya, maka hal itu tidaklah mengapa.
Bahkan, kita mendapatkan perhatian dalam perawatan kecantikan ini dengan adanya beberapa hadits Rasulullah saw yang memberi rambu-rambu terhadap orang yang akan berhias/melakukan perawatan. Di antaranya:
- Larangan mengubah ciptaan Allah, sebagaimana ajakan setan (QS An-Nisaa’ [4]:119).
- Tidak melakukan tato, menipiskan/merapikan alis, mengikir gigi dan operasi kecantikan. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Allah melaknat perempuan yang mentato dan yang minta di tato, mencukur alis atau minta dicukurkan, mengikir gigi atau yang minta giginya dikikir supaya jadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah,” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmuzi, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah).
- Menyambung rambut. “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan minta disambungkan rambutnya,” (HR Imam Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Jadi, ada baiknya keputusan membuka salon Muslimah dilakukan dengan niat yang baik, cara yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, juga petugas/pegawai salonnya sesama Muslimah. Wallahu a’lam.
Oleh: Ustazah Herlini