Breaking News

Catatan

Kemenangan yang Rapuh akan Berakhir Gaduh

Oleh: Anton Permana (Pendidikan Lemhannas Angkatan LVIII)     Penulis tidak kaget ketika Komis Pemilihan Umum (KPU) selayaknya pengumuman kenaikan BBM dulu, tiba-tiba memajukan pengumuman kemenangan Paslon 01 sebagai pemenang Pilpres. Karena apa, sejak awal didalam beberapa tulisan sebelumnya, penulis sudah menyampaikan beberapa analisis dan prediksi kejanggalan yang terjadi pada proses penyelenggaraan Pemilu tahun ini.  Mulai dari polemik UU Nomor ...

Read More »

Free-Ongkir di Marketplace itu Riba?

  thayyibah.com :: Apakah fasilitas free-ongkir yang diberikan oleh MP kepada konsumen, termasuk riba? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada beberapa catatan tentang marketplace yang kami pahami, [1] Marketplace tidak memiliki barang, sehingga pihak marketplace tidak menjual barang. [2] Marketplace adalah wadah yang mempertemukan penjual dengan pembeli di mall online. [3] Marketplace tidak hanya tempat, tapi ...

Read More »

Karni Ilyas Cuti dari ILC. Ini Dia Alasannya

Oleh : Djadjang Nurjaman (Pengamat Media dan Kebijakan Publik)   Gak ada angin, gak ada hujan pemandu acara TV senior Karni Ilyas (KI) tiba-tiba mengumumkan cuti. Melalui akun twitternya @karniilyas mencuit : Dear pecinta ILC. Selama hampir setahun ILC sudah bekerja memberikan informasi, pendidikan publik dan ikut mengawal dari kampanye sampai pemilu. Karena itu mulai Senin besok, saya memutuskan untuk ...

Read More »

SP3 Terbit, Masih Banyak Kasus Menunggu Yusuf Mansur

  Dugaan banyak pihak bahwa polisi tidak akan menetapkan Yusuf Mansur sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang ditangani Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terbukti sudah. Tanggal 21 Maret lalu, Polda DIY menerbitkan Surat Pemberhentian Proses Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut yang berlangsung sejak November 2017 itu. Kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Yusuf Mansur dalam program Investasi ...

Read More »

Direktur Paytren Anak Durhaka?

  Kamis (28/3) kemarin adalah Kamis yang kesekian Ny. Suripah (dalam dokumen lain tertulis ‘Musripah’) datang dan mengikuti persidangan di Pengadila Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di sini, anak laki-laki sulungnya, Achfas Achsien yang juga Direktur Paytren Asset Managemen (PAM) perusahaan milik Yusuf Mansur ini, berperkara dengan tiga anaknya yang lain, yakni Enie Aryani Achsien, Yati Achyatie Achsien dan Arwani Achsien. ...

Read More »

RUU P-KS dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Oleh : Chandra Purna Irawan,S.H.,M.H.(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan Sekjend LBH PELITA UMAT)   Untuk membedah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) saya akan menggunakan “argumentum a contrario” atau menafsirkan undang-undang secara berlawanan . Penafsiran a contrario adalah penafsiran undang-undang yang didasarkan atas pengingkaran, artinya berlawanan pengertian antara soal yang dihadapi dengan soal yang diatur dalam suatu pasal ...

Read More »

Beramai Membunuh Kebenaran, Bersama Hidup dalam Aib

Oleh: Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri   TENTARA musuh memasuki sebuah desa. Mereka menodai kehormatan seluruh wanita di desa itu, kecuali seorang wanita yang selamat dari penodaan. Dia melawan, membunuh dan kemudian memenggal kepala tentara yang akan menodainya.  Ketika seluruh tentara sudah pergi meninggalkan desa itu, para wanita malang semuanya keluar dengan busana compang-camping, meraung, menangis dan meratap, kecuali satu ...

Read More »

Bahaya Dibalik Vonis Ahmad Dhani

  Penahanan Ahmad Dhani pertanda buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Hakim yang seharusnya menjadi Wakil Tuhan di dunia tak dapat lagi menggunakan nurani. Anda boleh saja tak suka dengan Ahmad Dhani karena perbedaan politik. Tapi hukum harus ditegakkan setegak tegaknya. Adil seadil-adilnya. Vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada pentolan grup Dewa itu menyimpan bahaya besar bagi tegaknya hukum di ...

Read More »

Kaedah Memahami Riba (7)

Ada lagi kaedah memahami riba yang terakhir yaitu dalam hal akal-akalan dalam riba. Kaedah #10 “PENGELABUAN ATAU AKAL-AKALAN DALAM RIBA TETAP TIDAK DIBOLEHKAN.”   Ada beberapa definisi mengenai jual beli ‘inah yang disampaikan oleh para ulama. Definisi yang paling masyhur adalah seseorang menjual barang secara tidak tunai kepada seorang pembeli, kemudian ia membelinya lagi dari pembeli tadi secara tunai dengan ...

Read More »

Kaedah Memahami Riba (6)

Ada lagi kaedah memahami riba, untuk memahami jual beli kredit saat ini.   Kaedah #09 “KREDIT DENGAN MELIBATKAN PIHAK KETIGA PUNYA KEMUNGKINAN BESAR RIBA.”   Jual beli secara kredit asalnya boleh selama tidak melakukan hal yang terlarang. Namun perlu diperhatikan bahwa kebolehan jual beli kredit  harus melihat beberapa kriteria.  Jika tidak diperhatikan, seseorang bisa terjatuh dalam jurang riba. Kriteria pertama: ...

Read More »