Breaking News

Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta Digelar 19 April

Petugas KPPS melakukan penghitungan perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 dengan dihadiri sejumlah saksi dan panwaslu di TPS 10 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/2). Foto oleh Widodo S. Jusuf/ANTARA
Petugas KPPS melakukan penghitungan perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 dengan dihadiri sejumlah saksi dan panwaslu di TPS 10 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu (15/2). Foto oleh Widodo S. Jusuf/ANTARA

thayyibah.com :: JAKARTA, Indonesia — Komisioner Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan pemilihan putaran kedua pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kemungkinan akan digelar pada 19 April 2017.

“Namun kami masih menunggu hasil akhir pemungutan suara untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta dua putaran atau tidak,” kata Betty di Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.

Betty mengatakan, berdasarkan UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, putaran kedua akan digelar jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung di KPU. Namun hasil penghitungan cepat beberapa lembaga survei menunjukkan tak ada satu pun pasangan yang mengantongi suara lebih dari 50 persen.

Artinya, jika penghitungan lembaga-lembaga survei tersebut akurat, maka putaran kedua akan digelar untuk menentukan siapa yang berhak menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Betty mengatakan jika memang ada putaran kedua, maka masa kampanye kemungkinan akan berlangsung selama 10 hari, yakni 6-15 April. Sementara debat publik untuk putaran kedua hanya akan berlangsung sekali.

Putaran kedua ini, jika menilik hasil penghitungan cepat, akan diikuti oleh pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. —dengan laporan ANTARA.

About A Halia