PT. Waroeng Steak Indonesia (Waroeng Steak & Shake) tidak menjawab permintaan dan pertanyaan Thayyibah Tv. Karena itu sementara tetap kita berkeyakinan bahwa sebagian besar otlet Waroeng Steak adalah milik Yusuf Mansur dan lahan tempat berdiri rumah makan tersebut dimiliki Yusuf Mansur secara pribadi.
Dari persidangan di PN Bogor, Yusuf Mansur tidak memberikan bukti atas gugatan Ilis Siti Rahmah terkait investasi batubara tahun 2009. Selain Ilis Siti Rahmah, masih dari PN Bogor , ternyata Yusuf Mansur dan Daru Qur’an juga punya perkara lain. Penggugatnya adalah Muhammad Jimmy. Juga masih terkait investasi batubara.