thayyibah.com :: Apa hukum memakai obat kumur yang kuat rasanya ketika ramadhan di waktu subuh?.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Kita bisa mendekati masalah ini dengan aktivitas gosok gigi ketika puasa. Mungkin yang beda hanya dari sisi kekuatan rasa. Namun sisi kesamaannya adalah memasukkan barang dari luar dalam rangka membersihkan mulut selama waktu tertentu.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa gosok gigi ketika puasa.
Terdapat riwayat secara muallaq – tanpa sanad – yang dibawakan Bukhari dalam shahihnya.
وَيُذْكَرُ عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَاكُ ، وَهُوَ صَائِمٌ مَا لاَ أُحْصِى أَوْ أَعُدُّ
Diriwayatkan dari Amir bin Rabi’ah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau mengatakan,
“Saya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering bersiwak, ketika beliau sedang puasa, yang saya tidak bisa menghitung jumlahnya.” (HR. Bukhari secara muallaq – Bab: Siwak ar-Rathb wal Yabis Li as-Shaim)
Ketika itu sering beliau lakukan pada saat puasa, menunjukkan bahwa hal itu dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pagi maupun siang. Sementara kayu arak yang diguunakan untuk bersiwak di masa silam, ada kandungan susunya.
Obat Kumur yang Rasanya Kuat
Pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan obat kumur yang kuat rasanya. Karena terkadang ada antiseptiknya.
Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya,
هل يبطل الصوم باستعمال دواء الغرغرة ؟
Apakah menggunakan obat kumur membatalkan puasa?
Jawaban beliau,
لا يبطل الصوم إذا لم يبتلعه ، ولكن لا تفعله إلاَّ إذا دعت الحاجة ولا تُفْطِر به إذا لم يدخل جوفك شيء منه
Tidak batal puasanya selama tidak ada yang ditelan. Hanya saja, sebaiknya tidak digunakan, kecuali jika dibutuhkan. Dan ini tidak membatalkan puasa, selama tidak ada yang masuk ke perut.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin jilid ke-19, Bab: Pembatal Puasa).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
https://konsultasisyariah.com/25140-hukum-memakai-obat-kumur-ketika-puasa.html