Breaking News

Catat! Ini Hukum Perayaan Halloween dalam Islam


thayyibah.com :: Perayaan Halloween dengan Kostum Iblis dan Setan dalam Tinjauan Islam

Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum,

Ana mohon penjelasan mengenai hukum perayaan Halloween di tempat kursus-kursus dan sekolah-sekolah.

Perayaannya memang meriah dan menyenangkan bagi anak-anak tapi mereka berkostum seram tapi lucu seperti pasukan-pasukan Iblis dan Setan. Jazakumullah khairan.

Dari: Maulana Malik

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam

Dalam wikipedia dinyatakan,

“Halloween atau Hallowe’en adalah tradisi perayaan malam tanggal 31 Oktober, dan terutama dirayakan di Amerika Serikat. Tradisi ini berasal dari Irlandia, dan dibawa oleh orang Irlandia yang beremigrasi ke Amerika Utara. Halloween dirayakan anak-anak dengan memakai kostum seram, dan berkeliling dari pintu ke pintu rumah tetangga meminta permen atau cokelat sambil berkata “Trick or treat!” Ucapan tersebut adalah semacam “ancaman” yang berarti “Beri kami (permen) atau kami jahili.” Di zaman sekarang, anak-anak biasanya tidak lagi menjahili rumah orang yang tidak memberi apa-apa. Sebagian anak-anak masih menjahili rumah orang yang pelit dengan cara menghiasi pohon di depan rumah mereka dengan tisu toilet atau menulisi jendela dengan sabun.

Halloween identik dengan setan, penyihir, hantu goblin dan makhluk-makhluk menyeramkan dari kebudayaan Barat. Halloween disambut dengan menghias rumah dan pusat perbelanjaan dengan simbol-simbol Halloween. [http://id.wikipedia.org/wiki/Halloween]

Terlepas dari siapa pencetusnya dan bagaimana sejarahnya, keterangan di atas memberikan kesimpulan kepada kita bahwa:

1. Hari helloween murni dari tradisi orang kafir.
2. Hari helloween dimeriahkan secara berkala setiap tahun oleh orang kafir.
3. Acaranya hanya sebatas main-main, tanpa ada unsur ritual ibadah.

Kaidah baku yang berlaku dalam syariat bahwa segala sesuatu yang diperingati secara berkala maka itu termasuk hari raya, meskipun di sana tidak ada unsur ibadah atau ritual kesyirikan. Bahkan meskipun isinya hanya main-main dan iseng. Terlebih ketika perayaan semacam ini dihiasi dengan gambar yang melambangkan pasukan iblis, yang jelas-jelas itu adalah musuh kita semua.
Beberapa catatan yang bisa kami berikan tentang fenomena semacam ini:

Pertama, turut merayakan hari raya sekelompok umat, sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق … …

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

Terlebih, dalam perayaan helloween diiringi dengan membangga-banggakan setan. Memasang semua gambar setan di setiap asesoris mereka.

Ketiga, meskipun tidak ada unsur ritual peribadatan, perayaan orang kafir tidak boleh dimeriahkan orang mukmin.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.

Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),

و الذين لا يشهدون الزور …

“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”

Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah.com)
Artikel: https://konsultasisyariah.com/14690-hukum-perayaan-halloween-dalam-islam.html

About A Halia