Berita Ini Telah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya, yaitu: “Cerita Pensiunan PNS yang Tak Kunjung Naik Sejak Pemerintahan Jokowi”

thayyibah.com :: Menjadi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum tentu memberikan kepastian di hari tua. Pensiunan PNS asal Malang Zahroh Murtadho merupakan PNS guru di Dinas Pendidikan Kota Malang. Ia menyatakan, gaji pensiunan PNS kini tak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Gaji Rp 4,42 juta bisa apa? Sekarang semua serba mahal,” ujar Zahroh ketika dihubungi KONTAN, Minggu (20/8).

Zahroh menjelaskan, ia telah mengajar selama 35 tahun dan berhenti pada 2014. Namun, masa kerja yang dianggap pemerintah hanya 32 tahun 11 bulan. Dalam sebulan, pengeluaran Zahroh dan keluarganya sudah mencapai Rp 8 juta.

Pengeluaran ini semakin susah ditutupi karena suaminya yang bukan PNS pun telah pensiun dan tidak mendapatkan gaji pensiunan seperti dirinya. “Mau bagaimana lagi? Dari 2014 juga tidak ada kenaikan. Tidak bisa berharap banyak,” jelasnya.

Hal serupa dialami Suhardi yang pernah menjadi PNS di Kanwildikbud Jawa Timur. Kerjanya selama 21 tahun dan pemberian gaji pensiunan PNS pun tak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Selama pemerintahan SBY, setiap tahun gaji PNS naik. Sekarang, Jokowi tidak naikkan gaji. Gaji ke-14 pun omong kosong, ternyata hanya untuk PNS aktif. Harga-harga makin naik, kasihan para pensiunan. TDL naik, subsidi dicabut untuk rakyat kecil, ini menambah beban hidup,” ujar Suhardi ketika dihubungi KONTAN.

Suhardi menuturkan, dengan gaji pensiunannya sebesar Rp 3 juta, sebesar Rp 2 jutanya saja telah dihabiskan untuk pembayaran listrik, air, dan gas. Untuk makan, gajinya tak cukup. Beruntungnya, istrinya merupakan pensiunan PNS pula sehingga gaji istrinya dapat menutupi kebutuhan makan sehari-hari. Meski begitu, Suhardi mengaku, gaji keduanya tidak cukup untuk mendukung di usia tua. “Untung pula anak-anak sudah berumah tangga, bagi yang anaknya masih kecil dengan gaji seperti saya pasti berat,” tuturnya.

Baik Zahroh, maupun Suhardi berharap pemerintah dapat memberikan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS mengingat jasa mereka dan harga kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Sumber: tribunnews