Breaking News

Tag Archives: panggilan

Haramkah Memanggil Istri dengan Ibu, Ummi, Dek?

  thayyibah.com :: Bolehkah memanggil istri sendiri dengan panggilan ibu, ummi, atau dek atau panggilan semacam itu? Apakah masuk dalam istilah zhihar yang berarti haram atau tidak dibolehkan? Memahami Zhihar Zhihar berasal dari kata ‘punggung’. Karena asli dari bentuk zhihar yaitu memanggil istri dengan ‘engkau bagiku seperti punggung ibuku’. Sedangkan secara istilah yang dimaksud zhihar adalah suami menyerupakan istrinya pada sesuatu ...

Read More »

Setya Novanto Kecelakaan, Mobilnya Tabrak Tiang Listrik saat Mau ke KPK

Mobil Setya Novanto menabrak tiang listrik. [Suara.com]   thayyibah.com :: Ketua DPR RI Setya Novanto kecelakaan lalu lintas, dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017). Kecelakaan itu terekam video amatir yang viral di kalangan wartawan. Dalam video tersebut, tampak mobil merek Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZL0 milik Setnov menabrak tiang listrik di ...

Read More »

Kabar Setya Novanto Menghilang Disorot Media Asing

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. (Liputan6.com/Ola Keda)   thayyibah.com :: Usai terbitnya surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu 15 November, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan. Para penyidik KPK tiba di rumah Novanto sekitar pukul 21.38 WIB. Namun, mereka ...

Read More »

3 Panggilan Allah yang Wajib Dipenuhi

thayyibah.com :: Sedikitnya ada tiga Panggilan Allah Yang Wajib Dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya. Pertama, panggilan shalat, yaitu ketika azan berkumandang lima waktu sehari semalam. Seruan lima kali sepanjang 24 jam ini terus menggema susul-menyusul bergantian dari satu masjid ke masjid lainnya. Selesai dari negeri yang satu, berpindah ke belahan bumi yang lain, berputar terus selama bumi masih berotasi mengelilingi porosnya. “Allahu ...

Read More »